Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 memprogram pembuatan badan hukum berupa akta notaris gratis untuk sebanyak 14 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang aktif tetapi terkendala biaya untuk membuat akta notaris.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Kamis, mengatakan, kalau dilihat data kelompok nelayan di Mukomuko cukup banyak, dan dari sekian banyak kelompok itu masih banyak juga yang belum mempunyai akta notaris.
"Bantuan pembuatan akta notaris gratis untuk kelompok usaha bersama nelayan itu lah bentuk kepedulian kita dari pemerintah melalui dinas perikanan," katanya.
Dia mengatakan, mungkin selama ini kelompok nelayan ada keterbatasan dana untuk membuat akta notaris sehingga pemerintah ada program pembuatan akta notaris pada tahun 2025.
Sebanyak 14 kelompok nelayan yang menerima bantuan akta notaris gratis dari pemerintah daerah setempat ini diharapkan kelompok nelayan yang masih aktif tetapi belum terdaftar di akta notaris.
Untuk itu, kata dia pula, siapa saja kelompok nelayan bisa mengajukan proposal ke dinas supaya bisa difasilitasi dalam pembuatan akta notaris.
Sebenarnya, dari target 14 kelompok nelayan penerima program badan hukum gratis dari pemerintah daerah setempat, sudah ada nama beberapa kelompok yang mengajukan proposal ke dinas.
Sementara ini, masih ada kuotanya atau masih belum terpenuhi jumlah 14 kelompok usaha bersama nelayan sebagai calon penerima bantuan pembuatan akta notaris gratis dari pemerintah daerah setempat.
"Kita berharap secepatnya begitu persyaratan sudah masuk bisa kita ajukan prosesnya pembuatan akta notaris untuk 14 kelompok usaha bersama nelayan," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah memberikan bantuan pembuatan badan hukum kepada kelompok nelayan supaya mereka dapat mengakses bantuan sarana dan prasarana perikanan baik dari pemerintah daerah dan pusat.
