Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pendataan anak putus sekolah tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah itu.
"Saat ini Disdikbud Rejang Lebong sedang melakukan pendataan anak-anak usia sekolah yang putus sekolah. Pendataan ini kami lakukan setelah melakukan pertemuan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP Provinsi Bengkulu belum lama ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu terkait program pengentasan anak putus sekolah.
Dia menjelaskan, pendataan anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan oleh petugas Disdikbud bekerja sama dengan kepala desa/lurah dalam 156 desa/kelurahan tersebar di 15 kecamatan.
Anak-anak yang putus sekolah tersebut, kata dia, nantinya akan dimasukkan kembali ke sekolah-sekolah yang ada di daerah itu dan ditargetkan lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak lagi bersekolah.
Program pengentasan anak putus sekolah itu sendiri sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam bidang peningkatan pendidikan masyarakat.
Menurut dia, penanganan anak usia sekolah yang tidak bersekolah ini juga merupakan upaya untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang sebelumnya 9 tahun, yakni pendidikan PAUD satu tahun, kemudian pendidikan tingkat SD enam tahun, tingkat SMP tiga tahun dan tingkat SMA/SMK tiga tahun.
"Kita harapkan anak-anak ini bukan hanya bisa menuntaskan pendidikan dasar selama 13 tahun, tetapi juga melanjutkan hingga perguruan tinggi," tegasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Disdikbud Rejang Lebong saat ini jumlah anak-anak di wilayah itu yang telah bersekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat mencapai 72.000 siswa.
