Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan data penerima bantuan sosial atau bansos di wilayah itu selalu diupdate atau perbarui sehingga penerimanya bisa tetap sasaran.
"Data penerima bansos ini terus kita perbarui, sehingga tidak selamanya penerima bansos ini akan menerimanya bantuan pemerintah tersebut. Bantuan itu tidak seumur hidup, artinya orang itu yang sudah bertahun-tahun dapat harus dilakukan pergantian," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Rejang Lebong Lince Malini saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.
Lince mengatakan, bansos dari pemerintah pusat bukanlah “gaji pensiun” yang terus-menerus diberikan, melainkan stimulan agar keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mandiri secara ekonomi. Dengan begitu, ada dinamika dalam masyarakat artinya penerima lama yang ekonominya membaik bisa digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
Saat ini, masyarakat Rejang Lebong menikmati tiga jenis bansos: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Jumlah penerimanya mencapai puluhan ribu, dengan nilai penyaluran miliaran rupiah setiap triwulan.
Namun, data penerima tidak statis. Setiap beberapa bulan sekali, pendamping PKH dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa melakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya kemudian dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan. Dengan mekanisme ini, data dapat diperbarui jika ada penerima yang pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Langkah ini penting, karena bansos bukan sekadar soal angka, tetapi tentang keadilan sosial. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus bisa mendapat akses, sementara yang sudah mandiri diberi ruang untuk melepas ketergantungan.
Dengan demikian, bansos di Rejang Lebong tidak hanya hadir sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai alat transisi menuju kemandirian, sekaligus menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat.
Penerima bantuan sosial di Kabupaten Rejang Lebong saat ini jumlah penerimanya pada triwulan I Januari-Maret mencapai 13.642 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan yang disalurkan sebesar Rp9.105.325.000.
Kemudian penyaluran PKH TW II pada April-Juni sebanyak 17.992 KPM dengan realisasi penyaluran 12.351 KPM dengan jumlah bantuan yang disalurkan sebesar Rp8.450.925.000. Sedangkan sisanya masih menunggu SP2D dari Kementerian Sosial.
"Untuk penyaluran PKH TW III untuk Juli-Agustus saat ini sedang dilakukan pembagian buku tabungan dari BRI, penyalurannya dari awal hingga akhir September nanti," terangnya.
Selain itu kalangan warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pada Januari-Maret 2025 lalu diterima oleh 17.644 KPM dengan total bantuan yang disalurkan Rp10.706.400.000, kemudian April-Juni sebanyak 21.892 KPM dengan realisasi sebesar Rp13.135.200.000.
Sementara itu untuk bantuan sosial lainnya ialah Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan yang pada Januari lalu tercatat sebanyak 117.269 jiwa dengan realisasi pembayaran iuran Rp4,9 miliar, jumlah warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan ini hingga Juli lalu tercatat sebanyak 144.000 jiwa dengan realisasi sampai Rp6 miliar.
"Penerima bantuan sosial datanya setiap beberapa bulan sekali diverifikasi pendamping PKH bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan, ada penambahan dan pengurangan," jelasnya.
Selanjutnya data yang diusulkan oleh ketua RT, RW atau Kadus ini akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan. Tujuannya adalah untuk memperbarui data penerima manfaat yang mungkin ada yang pindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi.
