Jakarta (ANTARA) - Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mendesak Trans7 menayangkan permohonan maaf selama tujuh hari dalam waktu tayang dengan jumlah penonton terbanyak (prime time).
"Kami mendesak Trans7 menayangkan permohonan maaf selama tujuh hari di waktu 'prime time'," kata Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Lukman Hakim Hamid dalam unjuk rasa di halaman gedung Trans7 Jakarta, Rabu.
Lukman menilai tayangan mengenai pengasuh dan Pondok Pesantren Lirboyo yang telah ditayangkan di program Xpose Uncensored Trans7 pada Senin (13/10) bukan hanya merugikan dan mencederai Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga seluruh pesantren dan masyarakat pesantren se-Indonesia.
Baca juga: PKB bergabung aksi solidaritas di halaman Trans7, tolak pelecehan terhadap ulama dan pesantren
Dari pengamatan dan kajian PWNU DKI Jakarta, permintaan maaf dari Trans7 tak cukup sehingga proses hukum harus ditempuh dengan bukti-bukti yang ada.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pimpinan CT Corp dan seluruh jajaran Direksi Trans7 untuk bertanggung jawab.
"Mereka bertanggung jawab kepada umat dengan cara meminta maaf, mengklarifikasi dan melakukan pembenahan dalam produksi tayangan atau pemberitaan," katanya.
Kemudian, pihaknya juga meminta Trans7 menjelaskan profil rumah produksi (production house/PH) yang memproduksi tayangan dan mendesak Dewan Pers untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7.
Baca juga: Massa PWNU DKI kibarkan bendera hijau di gedung Trans7
Lalu, mereka juga berharap pihak Trans7 untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Lirboyo pada Jumat (17/10) mendatang.
Jika tuntutan tak dipenuhi, maka PWNU DKI akan menyerukan kepada seluruh warga nahdliyin, keluarga besar Pondok Pesantren dan alumni santri se Jabodetabek untuk memboikot seluruh produk CT Corp di antaranya Trans TV dan Trans7.

Tayangan Trans7 merendahkan pesantren
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Zainal Abidin mengatakan polemik tayangan acara Expose Uncensor disiarkan stasiun televisi swasta Trans7 pada Senin (13/10) secara tidak langsung merendahkan pendidikan pesantren.
