Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Susi dan timnya bahkan menawarkan diri untuk memburu anjing-anjing liar tersebut bersama pihak berwenang. Namun, permintaan tersebut dijawab dengan alasan untuk menunggu arahan dari atasan.
"Kami lapor resmi ke Polres dan Dinas, tidak ada respons follow-up. Kami ajak memburu anjing-anjing bersama, dijawab tunggu arahan atasan," tulisnya lebih lanjut, sambil melampirkan foto dan video kondisi rusa yang ditemukan mati.
Melalui unggahan tersebut, Susi tidak hanya meminta perhatian untuk keamanan satwa peliharaannya, tetapi juga menyoroti potensi bahaya terhadap kesehatan masyarakat sekitar jika memang terbukti ada ancaman rabies. Ia menandai sejumlah pihak berwenang, termasuk Divisi Humas Polri dan pejabat pemerintah daerah, agar lebih serius menangani masalah ini.
Setelah unggahan Susi viral dan mendapatkan sorotan publik yang luas, Polres Pangandaran akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui akun X mereka.
Baca juga: Kejagung periksa eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Baca juga: Susi Pudjiastuti tak surut serukan tolak impor beras
"Polres Pangandaran telah menerima pengaduan terkait peristiwa kematian rusa peliharaan milik Ibu Susi Pudjiastuti melalui WA Pengaduan Kapolres pada Hari Minggu, 16 November 2025 pukul 12.44 WIB," demikian pernyataan yang mereka sampaikan, yang juga mengonfirmasi bahwa laporan Susi tengah diproses.
Meski demikian, masyarakat dan warganet masih menunggu tindakan nyata dari aparat, mulai dari investigasi penyebab pasti kematian rusa, penertiban anjing liar, hingga pemeriksaan potensi rabies. Banyak yang mendesak agar pemerintah daerah melakukan langkah preventif, seperti pemetaan daerah rawan serangan hewan liar, edukasi masyarakat, dan koordinasi antar lembaga untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Kisah ini bukan hanya soal kehilangan satwa yang berharga, tetapi juga sebuah seruan untuk memperhatikan kesejahteraan satwa dan kesehatan masyarakat, yang tidak bisa ditunda-tunda.
Baca juga: Bincang bersama Susi Pudjiastuti, Mike Tyson sebut hukuman penjara sebagai liburan
Baca juga: Pesan Susi kepada Edhy Prabowo: Tetap jaga Perpres 44/2016
Susi Air buka rute Bandung–Yogyakarta, upaya hidupkan Bandara Husein
