Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu menyatakan terwujudnya 100 persen pos bantuan hukum (Posbankum) di 1.513 desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu sebagai komitmen memberikan akses layanan hukum hingga ke pelosok.
"Capaian ini sebagai bentuk komitmen Kemenkum dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Senin.
Sebagai bentuk penghargaan Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama para pimpinan tinggi pratama saat ini tengah melaksanakan road show ke kabupaten kota untuk menyerahkan piagam penghargaan Posbankum 100 persen kepada pemerintah daerah.
Zulhairi menekankan keberhasilan itu juga berkat dukungan penuh pemda yang telah berkolaborasi mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi dengan posbankum merata di seluruh desa kelurahan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar apel bersama yang diikuti jajaran Kanwil Kemenham Sumsel Wilker Bengkulu dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, serta seluruh pegawai dari masing-masing unit, Senin (24/11).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie.
Kakanwil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) atas capaian monumental yakni terwujudnya 100 persen posbankum di 1.513 desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Zulhairi juga mengingatkan soal pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional (JF) bidang hukum, baik bagi calon analis hukum maupun penyuluh hukum.
Ia berpesan agar seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik serta mengikuti ujian secara optimal agar dapat meraih hasil terbaik.
Zulhairi juga mengajak seluruh jajaran untuk selalu menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas
Ia menekankan pentingnya komunikasi, kepedulian terhadap kondisi lingkungan kerja, serta menjaga kebersihan dan kerapian kantor.
"Tetap sehat, tetap semangat," ujarnya.
