Kota Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu mencatat hingga awal Desember 2025 realisasi Pendapatan Negara di provinsi itu mencapai Rp2,32 triliun.
"Hingga saat ini Pendapatan Negara di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp2,32 triliun atau 65,56 persen, terdapat kontraksi 21,49 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Selasa.
Untuk realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Bengkulu dari sektor Penerimaan Perpajakan yaitu Pajak Penghasilan sebesar Rp481,14 miliar dari target Rp1,06 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp1,03 triliun dari target Rp2,07 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Rp22,16 miliar dari target Rp25,24 miliar, dan pajak lainnya Rp341,06 miliar dari target yang ditentukan Rp8,47 miliar.
Kemudian, untuk Penerimaan Negara Bukan Lajak terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu sebanyak Rp164,23 miliar dari pagu Rp83,74 miliar, dan untuk sektor pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp274,62 miliar dari target sebesar Rp281,99 miliar.
Sementara itu, Irfan menjelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya kontraksi Pendapatan Negara yaitu adanya penurunan angsuran PPh Pasal 25, penurunan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Serta adanya pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai yang menjadi faktor penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar di Provinsi Bengkulu belum maksimal.
Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak terkait di Provinsi Bengkulu dapat membantu dalam merealisasikan Pendapatan Negara di wilayah tersebut, sebab dengan tingginya realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan ekonomi regional dan mendukung pertumbuhan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.
