Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama instansi terkait lainnya menertibkan pedagang dan parkir kendaraan yang memicu kemacetan depan pasar Lubuk Sanai di Jalan Lintas Sumatera daerah ini.
"Penertiban pedagang dan parkir kendaraan depan pasar ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat termasuk desa di wilayah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Penertiban pedagang dan parkir kendaraan ini melibat berbagai instansi terkait lainnya dari Dinas Perhubungan Mukomuko, Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko, Kepolisian, dan lain sebagainya.
Dia mengatakan, selanjutnya pedagang yang berjualan di bahu jalan depan pasar ini dipindahkan ke dalam pasar dan larangan menggunakan bahu jalan untuk parkir kendaraan baik roda dua maupun empat.
"Dari hasil penertiban ini, para pedagang bersedia pindah dari luar ke dalam," ujarnya.
Setelah ini, pihaknya menunggu tindak lanjut ke depannya untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan penertiban pedagang dan parkir kendaraan depan pasar Lubuk Sanai, Kecamatqn XIV Koto.
Dia menyatakan, bahwa pemerintah daerah tidak pernah melarang pedagang berjualan di pasar ini karena pasar ini diperuntukkan untuk tempat berjualan, tetapi harua tertib dan mengikuti aturan yang ada.
Kemudian, pemerintah daerah tidak hanya menertibkan saja tetapi ada solusi pedagang bisa berjualan di dalam pasar Lubuk Sanai yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu.
Sebenarnya, masyarakat terutama pengendara sudah lama mengeluhkan lokasi pasar yang padat pedagang dan parkir kendaraan membuat arus lalu lintas yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumbar menjadi macet.
