Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat pengembangan wakaf produktif melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“Program CWLD menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Bengkulu,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, di Bengkulu, Sabtu.
Dia menyampaikan kehadiran LKS-PWU dan skema CWLD yang dikembangkan Bank Fadilah (bank syariah milik Pemerintah Kota Bengkulu) menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan wakaf uang agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi produktif dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang profesional, wakaf uang dinilai mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan sektor sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
"Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, serta masyarakat terus diperkuat sehingga wakaf produktif dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," kata Nandar.
Inovasi pembiayaan berbasis syariah seperti CWLD membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui skema yang aman dan transparan, karena dana pokok wakaf tetap terjaga sementara imbal hasilnya dimanfaatkan untuk program sosial.
Skema tersebut dana wakaf ditempatkan dalam deposito syariah sehingga pokoknya tetap utuh, sedangkan imbal hasilnya disalurkan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan, termasuk bagi kelompok rentan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Fadhila Dendy Prasetya menyampaikan CWLD dengan skema deposito syariah merupakan inovasi layanan yang mengintegrasikan nilai spiritual dan keberlanjutan ekonomi.
"Produk CWLD dengan skema deposito syariah ini merupakan inovasi perbankan syariah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor keuangan, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat," kata Dendy.
