Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) mencatat pendapatan negara di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Februari 2026 telah mencapai Rp149,6 miliar.
"Untuk realisasi pendapatan negara di Bengkulu saat ini yaitu 4,49 persen atau Rp149,6 miliar dari target pendapatan yang ditentukan mencapai Rp3,33 triliun. Hal tersebut mencerminkan kinerja awal tahun yang tetap terjaga serta kontribusi masyarakat dan dunia usaha terhadap penerimaan negara di Provinsi Bengkulu," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Minggu.
Untuk realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dari sektor penerimaan perpajakan yaitu pajak penghasilan sebesar Rp59,93 miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp66,94 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Rp9,16 miliar, dan pajak lainnya Rp10,12 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu sebanyak Rp17,39 miliar, dan untuk sektor pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp5,29 miliar.
Irfan mengimbau agar semua pihak terkait di Provinsi Bengkulu dapat membantu dalam merealisasikan pendapatan negara di wilayah tersebut, sebab dengan tingginya realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan ekonomi regional dan mendukung pertumbuhan produk UMKM yang berorientasi ekspor.
Sebelumnya, DJPb mencatat pada Januari hingga awal Desember 2025 realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp2,32 triliun.
Untuk realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu dari sektor penerimaan perpajakan yaitu pajak penghasilan sebesar Rp481,14 miliar dari target Rp1,06 triliun, pajak pertambahan nilai mencapai Rp1,03 triliun dari target mencapai Rp2,07 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Rp22,16 miliar dari target Rp25,24 miliar, dan pajak lainnya Rp341,06 miliar dari target yang ditentukan Rp8,47 miliar.
Kemudian, untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri dari sektor PNBP lainnya yaitu sebanyak Rp164,23 miliar dari pagu Rp83,74 miliar, dan untuk sektor pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp274,62 miliar dari target sebesar Rp281,99 miliar.
