Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Tim seleksi merekrut calon komisioner KPU untuk delapan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Ketua Tim Seleksi Zacky Antoni di Bengkulu, Senin, menyebutkan, pihaknya akan menyeleksi calon komisioner untuk tujuh kabupaten dan satu kota.
"Timsel dibagi dua, saya tergabung dalam timsel I yang akan menyeleksi calon komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Rejang Lebong," kata dia.
Sementara Timsel II akan menyeleksi calon komisioner KPU Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko.
"Timsel akan menentukan enam orang yang akan direkomendasikan setiap daerah ke KPU RI, dan tiga orangnya akan dipilih oleh KPU RI sebagai komisioner," kata dia.
Pendaftaran akan dibuka sejak 2-12 Maret 2018 dan para pelamar bisa menyampaikan berkas lamaran serta administrasi lewat dua cara.
Caranya dengan langsung mengantarkan ke sekretariat Timsel KPU di Hotel Medelin Kota Bengkulu. Jika tidak bisa datang, maka peminat bisa menyampaikan berkas pendaftaran menggunakan jasa Pos Indonesia.
"Kalau lewat pos paling lambat kami terima pada 12 Maret Pukul 16.00 WIB, lewat dari itu langsung dinyatakan gugur," katanya.
Zacky mengingatkan, setiap pelamar harus memahami persyaratan umum dan khusus yang diatur, persyaratan ini akan disertakan dalam berkas pendaftaran.
"Untuk pasangan suami istri tidak boleh, misalnya sang suami komisioner di kabupaten A, istrinya tidak boleh ikut di kabupaten B atau lainnya. Satu lagi mantan narapidana dengan masa hukuman lima tahun keatas juga tidak bisa menjadi komisioner," ujarnya.