Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Bengkulu meminta pejabat negara dan anggota DPRD setempat tidak memasang baliho yang memuat foto kandidat calon yang berkompetisi di Pilkada 2018.
"Kami menemukan ada anggota DPRD yang memasang baliho memuat dirinya bersama salah satu kandidat, ini pelanggaran," kata Anggota Panwaslih Kota Bengkulu Sugiharto di Bengkulu, Rabu.
Menurut dirinya, ada dua model alat peraga kampanye yang diperbolehkan, yakni yang difasilitasi oleh penyelenggara yakni KPU Kota Bengkulu serta hasil cetak atau penggandaan oleh kandidat sendiri dengan mengikuti aturan dan teknis yang berlaku.
"Desainnya pun sesuai dengan kesepakatan dan ketetapan awal. Sementara temuan kami ini sama saja mengampanyekan kandidat lewat sarana baliho tapi tidak sesuai dengan Peraturan KPU," lanjutnya.
Sesuai peraturan, alat peraga di desain oleh kandidat, hasil desain ditetapkan bersama KPU, untuk pencetakan difasilitasi KPU.
Selain itu, peraga kampanye yang benar juga harus dipasang pada zona-zona tertentu sesuai dengan ketetapan penyelenggara.
"Kami menemukan muatan ini melanggar, zona pemasangannya juga melanggar, sudah diperingatkan ke yang bersangkutan untuk dibongkar," ucap Sugiharto.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah menyebutkan untuk baliho bagi seluruh pasangan calon sudah dipasang pada lima zona.
"Kami pun sudah serahkan masalah pemeliharaannya ke kandidat, jadi kalau rusak bisa diganti sendiri, namun harus sesuai aturan dan desain yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Saat ini Pilkada Bengkulu sudah memasuki tahapan kampanye pasangan calon, sebelumnya pada 12 Februari 2018, KPU telah menetapkan empat pasang calon yang maju pada Pilkada serentak 2018 yakni, nomor urut satu, calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.
Wali kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, ia bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi diusulkan oleh parpol PAN, Gerindra dan Partai Demokrat. Pasangan nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda--Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura.