Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu menyarankan agar KPU setempat kembali melakukan pencocokan ulang data pemilih yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto di Bengkulu, Rabu, menyarankan hal tersebut karena adanya temuan sejumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS), tetapi ternyata tidak bisa ditemukan data mereka dalam data kependudukan masyarakat Kota Bengkulu.
"Saran kami begitu, ada 1.015 pemilih yang kami cari di server dukcapil, namun tidak ditemukan data kependudukannya," kata dia.
Tidak ditemukannya data dari sejumlah pemilih ini, kata Sudarto, karena nomor induk kependudukan yang dicatat petugas KPU tidak sesuai dengan format NIK Kota Bengkulu.
"Karena sesuai dengan yang kita cek, NIK yang dicatat petugas PPDP, ada yang 15 digit dan ada yang lebih dari 16 digit, sedangkan format NIK seharusnya cuma 16 digit," ujarnya.
Dengan melakukan pencocokan ulang data pemilih, nantinya kata Sudarto, bisa diketahui apakah PPDP yang salah mencatat NIK pemilih, atau pemilih yang di data ternyata bukan pemegang KTP asli yang diterbitkan oleh Dukcapil Kota Bengkulu.
Sementara itu, Panwaslih Kota Bengkulu juga akan menelusuri temuan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga nantinya bisa menjadi rekomendasi bagi KPU untuk memperbaiki pada tahapan DPS hasil perbaikan.
"Panitia pengawas lapangan kami nantinya akan ikut mengecek data tersebut, setelah itu baru dapat diputuskan, apakah ini kesalahan catat saja atau tindakan lain yang bersangkutan dengan pelanggaran," kata Anggota Panwaslih Kota Bengkulu Sugiharto.