Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu membatasi massa yang boleh masuk ke dalam ruangan saat tahapan debat kandidat, per pasangan calon hanya boleh membawa 50 orang pendukung atau simpatisan saja.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Sri Hartati di Bengkulu, Selasa, menyebutkan, pembatasan ini karena kapasitas ruangan hanya bisa menampung 500 orang.
"Kalau masih ada yang tetap datang pada debat, terpaksa harus di luar, tidak diizinkan lebih dari 50 orang, ini juga demi alasan keamanan," kata dia.
Ada empat pasang kandidat yang maju pada Pilkada Kota Bengkulu 2018, artinya menurut Sri, kuota bagi seluruh simpatisan, tim pemenangan atau pun pendukung yan bisa menyaksikan langsung acara debat yakni sebanyak 200 orang.
Sisanya diperuntukkan bagi tamu undangan lain seperti, tim dari Panwaslih, instansi vertikal, pemerintah daerah maupun para tokoh serta akademisi.
Kegiatan debat kandidat tahap pertama, lanjut Sri akan digelar pada 28 April, tahap kedua pada 9 Mei, dan terakhir pada 21 Juni 2018.
Sementara untuk tema dan materi debat sendiri, KPU belum menetapkannya karena masih dalam tahap pembahasan di tingkat komisioner.
Pada 12 Februari 2018 lalu, KPU telah menetapkan empat pasang calon yang maju pada Pilkada serentak 2018 yakni, nomor urut satu, calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.
Wali kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, ia bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi diusulkan oleh parpol PAN, Gerindra dan Partai Demokrat. Pasangan nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda--Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura.