Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi mulai menerima pendaftaran calon DPD RI yang akan maju bersaing pada Pemilu Legislatif 2019.
"Pada hari pertama ini, ada dua bakal calon yang mendaftar, yakni atas nama Abdul Haris Makmun dan Abdul Rauf Tika," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto di Bengkulu, Senin.
Untuk jadwal pendaftaran calon DPD RI ini, lanjut Eko, akan dibuka selama tiga hari yakni dari 9--11 Juli 2018, jika melewati tanggal tersebut, maka bakal calon yang sudah tercatat menyerahkan berkas dukungan akan dinyatakan gagal atau tidak memenuhi syarat.
"Ada 14 orang yang telah menyerahkan berkas dukungan, dan beberapa memang harus memperbaikinya, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi mereka yang ingin mendaftar," kata dia.
Sebab kata Eko, para calon nantinya tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan sebelum memasuki tahapan verifikasi faktual.
KPU Bengkulu memberi kesempatan bagi bakal calon yang masih kekurangan syarat dukungan oleh karena ada beberapa dukungan awal yang telah diserahkan ternyata belum memenuhi persyaratan.
"Kami tunggu sampai 24 Juli, dan pada 30 Juli sampai 12 Agustus 2018 baru dilakukan verifikasi faktual kembali," ucap Eko.
Seperti yang diinformasikan KPU, delapan bakal calon yang masih harus memperbaiki syarat dukungan yakni Abdul Rauf Tika, Adri Liyusno, Barlian, Cupli Risman, Emilia Puspita, Elfi Hamidy Marahsuddin, Heri Budianto dan Hermen Malik.
Sedangkan enam bakal calon lainnya yang memenuhi syarat dukungan yaitu, Ahmad Kanedi Riri Damayanti John K Latief, Eni Khairani, Fatrolazi, Sultan B Najamuddin, serta Abdul Haris Makmun.