Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pemantauan untuk memastikan tanaman cabai merah yang terserang hama dan penyakit di tiga kecamatan di daerah itu.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Selasa, mengatakan, instansinya melibatkan Balai Perlidungan Tanaman Pertanian (BPPTP) setempat untuk melakukan pemantauan tanaman cabai merah yang terserang hama dan penyakit di daerah itu.
"Kami melibatkan BPPTP karena mereka yang lebih mengetahui jenis hama dan penyakit yang menyerang tanaman cabai merah dan cara mengatasinya," ujarnya.
Ia menyatakan, petugas instansinya bersama dengan BPPTP hari Selasa ini melakukan pemantauan tanaman cabai merah milik sejumlah kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan bibit cabai merah dan sarana produksi dari pemerintah pusat di Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Teras Terunjam.
Wahyu Hidayat menyatakan, instansinya melakukan pemantauan karena ada sejumlah kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan saprodi dan benih cabai merah dari pemerintah pusat yang telah menanam tanaman cabai merah.
Sejumlah kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan saprodi dan benih cabai merah dari pemerintah pusat yang secara mandiri menanam tanaman cabai merah di lahan pertanian miliknya.
Instansinya bersama dengan BPPTP tidak hanya melakukan pemantauan tanaman cabai merah milik kelompok tani yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, termasuk tanaman cabai merah milik petani lainnya.
Sebelumnya Instansinya menyerahkan sample tanaman cabai merah di lahan pertanian seluas dua hektare di belakang Kantor DPRD Kabupaten Mukomuko yang diserang hama dan penyakit kepada BPPTP.
Seluas seperempat hektare dari dua hektare lahan tanaman cabai merah di belakang kantor DPRD setempat yang diserang hama dan penyakit.