“Kami telah mengajukan draf keputusan bupati tentang hibah bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap kepada bupati setempat. Pembagiannya menunggu penandatangan SK bupati tentang hibah bantuan ini,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, dari sebanyak 40 kelompok ini menerima bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap, sebanyak 25 kelompok di antaranya menerima bantuan mesin tempel 15 PK, sebanyak tiga kelompok menerima bantuan mesin tempel ukuran 25 PK.
Kemudian satu kelompok usaha bersama nelayan Desa Pasar Bantal menerima satu mesin tempel ukuran 40 PK, sebanyak tujuh kelompok menerima sebanyak tujuh mesin tempel ukuran lima PK dan satu kelompok menerima bantuan jaring dua inci sebanyak 40 piece.
Ia mengatakan, rencananya bupati setempat yang akan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap kepada sebanyak 40 kelompok usaha bersama nelayan setempat.
Ia mengatakan, sebanyak puluhan mesin tempel dan jaring untuk kelompok usaha bersama nelayan setempat ini merupakan kegiatan pengadaan tahun ini di Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ia menyatakan, instansinya melalui pihak penyedia barang dan jasa pemerintah yang membeli berbagai sarana dan prasarana perikanan tangkap untuk kelompok nelayan setempat.
Instansinya membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap ini atas dasar usulan dari puluhan kelompok usaha bersama nelayan, kemudian instansinya mengusulkan anggarannya di APBD dan perubahan tahun ini.