Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Para kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menolak menerima bantuan beras bagi warga miskin karena jumlah bantuan untuk masyarakat daerah itu dikurangi.
"Kami tetap menolak menerima raskin periode Juli-Desember 2012 karena jumlah rumah tangga sasaran dikurangi," kata Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Bengkulu Tengah Saharudin.
Ia menjelaskan, pembagian jumlah rumah tangga sasaran 2012 hanya 5.048 rts, sedangkan jumlah warga miskin di daerah itu tetap seperti tahun sebelumnya yaitu 12.792 rts.
Dengan alasan apa pihak berwenang mengurangi jumlah warga miskin tersebut karena yang lebih tahu warga kurang mampu itu adalah kepala desa, kata Saharuddin.
Bila jatah raskin untuk 5.048 rts itu diterima dikhawatirkan ada gejolak di masyarakat karena yang merasa miskin namun tidak mendapatkan beras itu akan marah.
"Kami tidak mengetahui bahwa instansi berwenang bisa mengurangi jumlah rumah tangga miskin tanpa koordinasi dengan kepala desa," tandasnya.
Ia mengaku, sudah beberapa kali bidang ekonomi Pemkab Bengkulu Tengah untuk membagi raskin tersebut, namun tetap ditolak sebelum seluruh warga miskin daerah itu mendapat jatah.
Kabag Ekonomi Setda Bengkulu Tengah Mirul Ajemi mengatakan, jumlah penerima raskin priode Juni-Desember 2012 tercatat 5.048 RTS.
Data tersebut berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan sudah disosialisasikan di setiap kantor kecamatan sebelum raskin itu dibagikan.
"Kewajiban Pemkab Bengkulu Tengah sudah maksimal untuk memperjuangkan jatah raskin bagi warga daerah itu, namun supaya merasa pusa para kades datang ke Bulog Bengkulu saja," ujarnya.
Humas Divisi Regional Bulog Bengkulu Riswan mengatakan, pihaknya tetap membagikan jatah sesuai dengan hasil survei BPS.
Namun bila para kepala desa merasa tidak puas akan jumlah tersebut, mohon langsung mengusulkan ke Pemprov Bengkulu, kemudian akan diusulkan ke pusat, ujarnya. (Z005)
Para kades di bengkulu tengah tolak raskin
Kamis, 20 September 2012 8:22 WIB 705
Kami tetap menolak menerima raskin periode Juli-Desember 2012 karena jumlah rumah tangga sasaran dikurangi.."