Bengkulu Utara (ANTARA) - Terik matahari di pertengahan Mei 2019 tak menyurutkan Apan untuk menuntaskan pekerjaan mengumpulkan getah karet di kebunnya. Sejak pagi batang karet sudah dideres lalu disadap.
Siangnya, warga Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, itu akan mengumpulkan getah hasil sadapan lalu mengangkutnya ke penampung untuk dijual.
Dia kini tidak lagi kesusahan mengangkut getah karet ke penampung. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, ia bisa membawa hasil kebunnya melalui jalan rabat beton yang dibangun menggunakan dana desa.
"Dulu sulit mengangkut hasil tani karena jalan tanah dan berlumpur saat hujan, sekarang sudah lancar karena sudah dibangun rabat beton," kata Apan.
Selain karet, sebagian besar warga Desa Kota Bani menanam kelapa sawit, yang juga membutuhkan sarana angkutan yang memadai.
Kondisi jalan rusak di jalur-jalur sentra pertanian sebelumnya menjadi kendala untuk mengangkut hasil bumi. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Desa Kota Bani membangun jalan-jalan di sentra produksi pertanian guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Sebelum jalan sentra pertanian dibangun, para petani harus mengeluarkan ongkos guna membayar jasa angkutan hasil bumi dari kebun menuju desa. Petani kelapa sawit misalnya, harus mengeluarkan Rp100 ribu untuk mengangkut setiap ton tandan buah segar kelapa sawit.
"Sejak jalan sentra produksi pertanian ini dibangun biaya itu bisa dipangkas dan bisa dinikmati petani," kata Kepala Desa Kota Bani Zaidin saat ditemui di kantor desa.
Menurut dia, pemerintah desa menggunakan 60 persen dana desa untuk membangun infrastruktur fisik, antara lain membangun jalan ke sentra produksi pertanian, jalan lingkungan, gedung pendidikan anak usia dini dan drainase.
Zaidin, yang sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa, menuturkan bahwa sebelum pemerintah mengucurkan dana desa, perangkat desa cukup kesulitan membagi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggenjot pembangunan desa.
Persoalan ini terjawab setelah pemerintah pusat menyalurkan dana desa pada 2015. Desa Kota Bani menerima dana desa Rp291 juta tahun 2015, dan mulai menggunakannya untuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga.
Penerimaan dana desa Kota Bani meningkat menjadi Rp639,2 juta pada 2016 dan Rp814 juta pada 2017. Desa Kota Bani tahun 2018 menerima dana desa Rp684,6 juta dan tahun 2019 mendapat dana desa Rp769 juta.
"Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun membuat kami punya modal untuk menyediakan infrastruktur vital yang dibutuhkan," katanya.
Desa Mandiri
Kemampuan mengelola dana desa secara profesional sehingga membawa manfaat langsung bagi masyarakat membuat Desa Kota Bani dinobatkan sebagai Desa Mandiri atau disebut Desa Sembada oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2018.
Desa Mandiri atau yang disebut desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Desa mandiri juga memiliki ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
Keberhasilan memenuhi indikator ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi tersebut membuat Desa Kota Bani menempati peringkat keenam dalam daftar 100 desa terbaik di Indonesia pada 2018.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menempatkan Desa Kota Bani sebagai peraih Indeks Desa Membangun skor tertinggi untuk indikator ketahanan ekonomi, yakni tersedianya pelayanan dasar masyarakat dalam hal sarana pendidikan, kesehatan, modal sosial dan pemukiman.
"Pelayanan masyarakat menjadi prioritas kami dengan menyediakan petugas yang terlatih sebagai pelayan," ucap Zaidin.
Dengan menggunakan dana desa, pemerintah Desa Kota Bani berusaha meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor, antara lain dengan menyediakan petugas posyandu, imam perempuan yang bertugas memandikan jenazah perempuan, guru pendidikan anak usia dini, guru taman kanak-kanak dan perangkat desa yang jumlah keseluruhannya mencapai 100 orang dengan honor total Rp66 juta per bulan.
Rasyidin, warga Desa Kota Bani, ikut merasakan peningkatan kualitas pelayanan di desa.
"Pelayanannya sangat ramah, itu yang paling dibutuhkan masyarakat dalam berurusan dengan pemerintahan," kata dia.
Ia juga mengapresiasi kecepatan pelayanan petugas di Kantor Desa yang mengurus dokumen seperti perizinan dan surat pengantar untuk kebutuhan administrasi birokrasi lainnya.
Tekan kemiskinan
Pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lewat perbaikan infrastruktur membuat Desa Kota Bani juga mampu menurunkan angka kemiskinan.
Menurut Kepala Desa Kota Bani, pada 2015 masih ada 120 keluarga yang masuk dalam kategori pra-sejahtera di desa berpenduduk 6.000 jiwa itu.
Jumlah keluarga pra-sejahtera di desa yang kini dihuni 900 sampai 1.000 keluarga itu susut menjadi 105 keluarga pada 2016, turun lagi menjadi 81 keluarga pada 2017 dan menurut data terakhir pada 2018 turun lagi menjadi 63 keluarga.
Zaidin mengatakan penggunaan dana desa yang berkesinambungan dan selaras dengan arah pembangunan desa akan diteruskan tahun ini.
Capaian Desa Kota Bani mendapat apresiasi dari Bupati Bengkulu Utara Mian, yang mengimbau perangkat desa lainnya menjadikan Kota Bani sebagai teladan dalam pengelolaan dana desa.
"Juara adalah bonus, tapi tujuan utama adalah menyejahterakan masyarakat desa," kata Mian.
Bupati juga berterima kasih kepada para perangkat Desa Kota Bani yang sudah mengelola dana desa secara baik sehingga menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kota Bani meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan dengan dana desa
Kamis, 13 Juni 2019 11:13 WIB 44090