Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengambilan sumpah dan janji sebanyak 25 anggota DPRD setempat pada tanggal 20 Agustus 2019.
Baca juga: Debit air PDAM Mukomuko berkurang akibat kemarau
“Rapat paripurna istimewa untuk pengambilan sumpah dan janji sebanyak 25 anggota DPRD ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna, kantor sekretariat lembaga ini,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa rapat paripurna istimewa ini akan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, kemudian pembacaan keputusan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersuah tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada masa jabatan 2019 s.d. 2024.
Setelah itu, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji, penyematan pin, dan penyerahan SK DPRD serta pengumuman pimpinan sementara.
Baca juga: Irigasi di Mukomuko kembali mengalir
Terkait dengan salah seorang anggota DPRD setempat yang terancam tidak mengikuti rapat pleno pengucapan sumpah dan janji karena berangkat haji, dia menjelaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji terhadap yang bersangkutan terpaksa ditunda.
Namun, lanjut dia, anggota DPRD yang baru yang akan memfasilitasi anggota DPRD setempat yang belum diambil sumpah dan janjinya untuk diambil sumpah dan janjinya.
Anggota DPRD yang belum diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD karena berhalangan belum bisa menerima haknya, seperti gaji dan tunjangan lainnya.
“Kalau dia mau semua haknya, anggota dewan tersebut harus diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD,” katanya pula.
Baca juga: Distan Mukomuko targetkan rehab RPH tuntas tahun ini
Baca juga: Kabut asap selimuti sebagian wilayah Mukomuko