Mukomuko (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meluncurkan program hukum untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara milik pemerintah setempat dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri Mukomuko memberi nama program hukum ini yakni “Samba Lokan”, sejenis masakan asli daerah ini yang memiliki arti “Jaksa Mukomuko Bangun Pengelolaan, Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara dan Daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Hendri Antoro dalam keterangannya, Kamis mengatakan institusinya meluncurkan program hukum Samba Lokan ini secara spesifikasinya untuk penyelamatan keuangan negara dan seluruh aset milik negara di daerah ini.
“Sebenarnya program untuk penyelamatan keuangan dan aset negara di daerah ini sudah dijalankan, namun belum ada kemasan yang lebih menarik. Sehingga saya bersama jajaran berinisiatif menggunakan salah satu nama masakan khas daerah yang rasanya sangat enak dan sangat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat baik di daerah ini maupun luar daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan program Samba Lokan di daerah ini, instansinya akan berkolaborasi dengan pemerintah setempat melalui seluruh organisasi perangkat daerah terkait.
Terutama berkolaborasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan seluruh aset negara milik pemerintah setempat.
Ia menyatakan, karena tujuan program ini untuk penyelamatan keuangan negara dan seluruh aset negara untuk itu diharapkan kerja sama dari berbagai pihak terkait dan dukungan dari pemerintah setempat.
Karena ia yakin dengan atau tanpa adanya dukungan dari pemerintah setempat dan berbagai unsur masyarakat yang ada di daerah ini , maka program ini sulit terlaksana secara maksimal.
“Dukungan dari berbagai pihak terkait dan masyarakat sangat kami harapkan. Termasuk dukungan dari seluruh awak media dan wartawan untuk menyampaikan informasi terkait dengan program ini agar program ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.***2***
"Samba Lokan", program Kejari Mukomuko untuk selamatkan uang negara
Kamis, 13 Februari 2020 10:02 WIB 1184