Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan Dr Ir Novianto Bambang W MSi mengatakan peningkatan spesies satwa yang dilindungi baru naik sekitar dua persen dari tiga persen yang ditargetkan.
"Peningkatan spesies satwa yang dilindungi baru sekitar dua persen," ujar Novianto usai penandatangan nota kesepahaman antara lembaga Eijkman dan lembaga swadaya masyarakat World Wildlife Fund (WWF) di Jakarta, Senin.
Kementerian Kehutanan menargetkan terjadi peningkatan spesies satwa yang dilindungi sebanyak tiga persen dalam kurun waktu 2008-2014.
Spesies satwa yang mengalami peningkatan tersebut terdiri dari 14 spesies seperti gajah, Harimau Sumatera, Badak Jawa, Kakaktua Kecil Jambul Kuning, komodo, anoa, babi rusa, maleo, orang utan dan lainnya.
"14 spesies tersebut tersebar di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Maluku," katanya.
Upaya konservasi dilakukan melalui pengawasan di habitat alam, pengawasan populasi, mendatangkan para ahli untuk mengetahui cara perhitungannya, hingga melakukan sosialisasi.
Novianto optimistis bisa mencapai target peningkatan spesies hingga 2014. Dia juga menyambut baik kerja sama antara Eijkman dan WWF dalam upaya konservasi gajah tersebut.
Staf Ahli Menteri Negara Ristek bidang Kesehatan dan Obat Prof dr Amin Soebandrio PhD Sp MK menyebutkan sebanyak 184 mamalia, 119 burung, 32 reptil, 32 amfibi dan 140 spesies satwa lainnya terancam punah.
Satwa-satwa tersebut akan punah, jika tidak dilakukan penyelamatan. Berbagai penyebab kepunahan seperti rusaknya habitat dan perdagangan satwa liar.
"Hampir 90 persen satwa yang dijual di pasar ditangkap di alam. Dan 20 persen diantaranya mati karena pengangkutan seperti kandang yang tidak layak, proses pengangkutan hingga makanan yang kurang," ujar Amin.
Eijkman dan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menyepakati upaya konservasi penelitian populasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) melalui penelitian secara genetik. (ANT)
Spesies satwa dilindungi meningkat dua persen
Senin, 14 Januari 2013 15:26 WIB 2634