Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana (tengah) menunjukkan barang bukti senjata api rakitan saat rilis hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala Premanisme di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Selasa (20/5/2025). Polda Bengkulu berhasil mengamankan 56 tersangka dari beberapa kasus seperti premanisme, pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penimbunan bahan bakar minyak (BBM), hingga peredaran minuman keras ilegal sekaligus menyita puluhan barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan dan 10 butir peluru aktif selama 15 hari pelaksanaan mulai 1-15 Mei 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/rwa.