Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun ini sudah menyiapkan dana Rp37 miliar untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan siap menambah alokasi dana menjadi Rp50 miliar jika dibutuhkan.
"Sudah kami kucurkan Rp37 miliar. Ini dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan karhutla pada tahun ini," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi pada 20 Mei 2020 sudah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan.
"Status ini kita keluarkan agar semua pihak bisa bergerak menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan hanya unsur pemerintah, namun juga TNI dan Polri serta pihak lain yang terlibat," katanya.
Ia menambahkan, satuan tugas dan posko penanggulangan kebakaran hutan dan lahan juga sudah dibentuk.
Gubernur menjelaskan pula bahwa titik panas indikasi awal karhutla di wilayah Sumatera Selatan telah dipantau sejak Januari 2020 dan hingga kini jumlahnya mencapai 1.721 titik.
Titik panas indikasi awal kebakaran hutan dan lahan, menurut dia, antara lain terpantau di Musi Banyuasin, Lahat, Banyuasin, Prabumulih, Ogan Komering Ilir, dan Muara Enim.
"Yang menjadi perhatian utama memang daerah tersebut karena didominasi lahan gambut. Tahun ini kami tambah luasan daerah rawan karhutla karena kami berkaca pada pengalaman tahun lalu," kata Gubernur.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan pemerintah provinsi sudah memetakan daerah yang rawan karhutla, yang meliputi 10 wilayah kabupaten/kota.
Bagian wilayah Sumatera Selatan yang rawan menghadapi karhutla meliputi Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Nasrun mengatakan, pemerintah provinsi akan mengucurkan dana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ke sepuluh daerah tersebut.
"Dana ini difokuskan pada sarana dan prasarana dengan target meminimalisir hotspot (titik panas) yang ada," katanya.
Pemprov Sumatera Selatan siap tambah alokasi dana penanggulangan karhutla
Senin, 22 Juni 2020 11:18 WIB 2116