Padang (Antara Bengkulu) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat sedang merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan mengatur peran serta masyarakat dalam melaksanakan upaya-upaya penguatan dan pelestarian Budaya Minangkabau.
Dengan disahkannya Ranperda itu nantinya, maka peran serta masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam pelaksanaan upaya penguatan dan pelestarian Budaya Minangkabau, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Minggu.
Ia menyebutkan, peran serta masyarakat itu diatur dalam Pasal 7 Ranperda penguatan dan pelestarian Budaya Minangkabau.
Menurut dia, ada empat peran serta masyarakat yang dinilai sangat penting dalam penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau, sehingga hal itu menjadi bagian pada Perda itu nantinya.
Peran serta masyarakat itu diutamakan pada empat hal, yakni peningkatan kegiatan budaya daerah, apresiasi seni budaya daerah, sosialisasi dan publikasi nilai-nilai budaya kepada masyarakat.
Peran penting masyarakat lainnya adalah, fasilitasi penguatan kualitas sumebr daya manusia dalam pelestarian budaya Minangkabau.
Sementara itu, kepala daerah juga diatur kewajibannya juga diatur tugasnya dalam melaksanakan kegiatan penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau yang diatur Pasal 5 Ranperda tersebut.
Dalam penjelasan pasal itu disebutkan, pelaksanaan penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau dilakukan kepada daerah dan ditugaskan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Selanjutnya, pada Pasal 6 Ranperda itu diatur, dalam melaksanakan tugas penguatan dan pelestarian budaya Minangkabau, kepala daerah mendayagunakan potensi dan peranserta masyarakat yang dihimpun dalam lembaga adat.
Lembaga adat dimaksud adalah, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan di seluruh Sumbar, tambahnya.
Lembaga lainnya yang diberdayagunakan oleh kepala daerah adalah, Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada disetiap nagari (satuan wilayah adat setingkat desa, red).
Dua lembaga adat ini sekaligus menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan penguatan dan pelestarian Budaya Minangkabau, kata gubernur. (ANT)
Masyarakat berperan lestarikan budaya minangkabau
Minggu, 24 Maret 2013 16:51 WIB 1478