Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu yang tengah diverifikasi Menteri Dalam Negeri telah diserasikan dengan RTRW empat provinsi yang berbatasan yakni Jambi, Sumatra Selatan, Sumatera Barat, dan Lampung.
"Padu serasi dokumen RTRW dengan empat provinsi sudah dilakukan sebelum dokumen RTRW kita diverifikasi Mendagri untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Eddy Waluyo di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, padu serasi tersebut penting untuk keberlanjutan pembangunan yang saling mendukungan dengan provinsi tetangga.
Salah satunya, kata dia, untuk rencana pembangunan jalan tembus antarprovinsi, antara lain jalan dari Kabupaten Lebong menuju Merangin, Provinsi Jambi.
"Terdapat juga rencana pembukaan jalan yang menghubungkan Kabupaten Mukomuko Bengkulu dengan Kabupaten Kerinci, Jambi," tambahnya.
Menurutnya, perlu kesepahaman dari kedua belah pihak tentang pentingnya jalan tembus itu dan bersama-sama memperjuangkan ke Kementerian Kehutanan.
Sedangkan dengan Provinsi Sumatera Selatan diserasikan untuk pembangunan jalur bebas hambatan untuk ruas jalan Kota Bengkulu-Curup-Lubuk Linggau.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan peningkatan interkoneksi sistem jaringan jalan Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton untuk ruas jalan yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Selatan itu.
Edy mengatakan, padu serasi tersebut juga untuk kepentingan pengembangan ekonomi dimana wilayah Timur Sumatera ditetapkan sebagai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Tidak hanya RTRW, dokumen RPJMD juga sudah terlebih dahulu disesuaikan dengan RPJMD provinsi tetangga," tambahnya.
Provinsi Bengkulu, kata dia, harus mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya akses ke wilayah Timur yang sudah ditetapkan sebagai zona ekonomi strategis Sumatera.
"Perlu percepatan pembangunan khususnya akses Bengkulu sebagai subkoridor utama ekonomi Sumatera, salah satunya interkoneksi jaringan jalan," katanya.
Ia mengatakan, dalam tata ruang nasional koridor ekonomi Sumatera berada di wilayah Timur Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung.
Sementara Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat yang berada di wilayah Barat memiliki keterbatasan aksesibilitas, sehingga terjadi kesenjangan pertumbuhan ekonomi dengan Sumatera wilayah Timur. (T.KR-RNI/R014)