Rejang Lebong (ANTARA) - Tim pemenangan pasangan M Fikri-Tarsisius Samuji (FIS) salah satu pasangan calon Pilkada Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan dugaan pengrusakan puluhan alat peraga kampanye (APK) oleh orang tidak dikenal ke Panwascam di daerah itu.
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan FIS yakni Irwanto di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pihaknya mengetahui adanya pengrusakan puluhan baliho ini pada Minggu pagi (8/11), dan diduga perbuatan ini dilakukan oleh orang tidak dikenal atau OTD pada Sabtu malam.
"Pengrusakan puluhan baliho ini kami duga dilakukan secara bersamaan pada waktu yang sama yakni pada Sabtu malam, dan baru diketahui pada Minggu pagi kemarin, jumlahnya sudah ada 21 baliho yang dirusak, " kata dia.
Dijelaskan dia, adanya perusakan APK pasangan ini untuk sementara yang mereka catat diketahui terjadi pada empat kecamatan yakni Kecamatan Bermani Ulu Raya, Curup Timur, Selupu Rejang dan Curup Tengah, sedangkan untuk 11 kecamatan lainnya masih dalam pendataan.
Perusakan puluhan baliho ini kata dia, dilakukan dengan cara dirobek menggunakan benda tajam pada bagian gambar muka pasangan calon bupati dan wakil bupati serta program kerja atau komitmen paslon.
Pihaknya mengutuk keras aksi pengerusakan itu dan menilainya mirip dengan prilaku gerakan komunis yang bertentangan dengan ajaran cinta damai, damai itu indah, wawasan kebangsaan dan bela negara apalagi azas Pancasila.
Adanya kasus pengerusakan APK itu sendiri kata Irwanto, sudah mereka laporkan ke Panwascam masing-masing kecamatan agar ditindaklanjuti sehingga bisa diketahui motif dan siapa pelakunya.
Sementara itu ketua Panwascam Curup Timur, Agus Sabri saat dihubungi membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan APK paslon Fikri-Samuji kepada pihaknya, dan kasusnya masih akan dipelajari serta dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.
"Yang melapor tadi tim pemenangan kecamatan bersama kuasa hukum paslon atas nama Fikri-Samuji, laporannya sudah kita terima dan akan kita pelajari terlebih dahulu," kata dia.
Laporan pengrusakan APK pasangan ini kata dia, berdasarkan aduan tim ini di wilayah Kecamatan Curup Timur terjadi di tiga desa antara lain Desa Air Meles Bawah, Kelurahan Kesambe Baru dan Desa Kesambe Lama.