Mukomuko (Antara Bengkulu) - Puluhan warga yang mengaku dari empat
kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar aksi unjuk
rasa di samping stasiun pengisian bahan bakar umum di Kelurahan Bandar
Ratu, Sabtu.
Kordinator Aksi Agus suparmin di Mukomuko, Sabtu, mengatakan ada
empat aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi itu, pertama terkait
telah habisnya izin hak guna usaha (HGU) kebun sawit PT Agro Muko di
Kecamatan Air Dikit.
Pengunjuk rasa itu menuntut agar izin HGU perusahaan itu tidak diperpanjang tetapi dikembalikan kepada warga setempat.
Kemudian, kata dia, meminta agar pemerintah setempat melakukan
pemerataan pembangunan tidak hanya fokus di Kecamatan Kota Mukomuko saja
tetapi juga di kecamatan lain.
Selanjutnya, mendesak pemerintah setempat mencabut izin plasma
untuk warga di Kecamatan Lubuk Pinang karena lokasi yang dibangun plasma
itu merupakan lahan yang sudah ada pemiliknya.
Terakhir, mendesak pemerintah setempat menerima kembali beras untuk
warga miskin (Raskin) di daerah itu mengingat jumlah warga miskin
banyaknya dan masih membutuhkan raskin.
Terkait dengan aksi yang mereka gelar itu, kata dia, resmi memiliki izian dari Polisi setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto
melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala menegaskan segera membubarkan aksi
unjuk warga tersebut karena tidak memiliki izin.
"Mereka mau masuk ke lokasi acara pekan daerah (Peda) kontak tani
nelayan andalan (KTNA) tetapi kami tahan di samping stasiun pengisian
bahar bakar umum (SPBU)," katanya.
Sebelumnya, ia berharao tidak terjadi aksi unjuk rasa bertepatan pada saat acara peda.
"Memang hak mereka melakukan unjukrasa namun jangan saat sedang
acara peda, cari waktu lain karena rasa keadilan seperti yang mereka
inginkan dalam aksi itu justru mengusik rasa keadilan orang lain,"
ujarnya.
Karena itu, terangnya, maksud dari hak azazi manusia (HAM) itu
hangan hanya diterjemahkan tidak boleh melakukan aqksi unjukrasa saja
tetapi juga oranjg lain punya HAM yang perlu dijaga.
"Kalau sudah acara peda ini silahkan saja jika mereka ingin melakukan aksi unjukrasa," ujarnya lagi. (Antara)
Warga Mukomuko minta HGU PT Agromuko tidak diperpanjang
Sabtu, 22 Juni 2013 14:54 WIB 1695