Mukomuko (Antara Bengkulu) - Puluhan warga yang mengaku dari empat kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa di samping stasiun pengisian bahan bakar umum di Kelurahan Bandar Ratu, Sabtu.
Kordinator Aksi Agus suparmin di Mukomuko, Sabtu, mengatakan ada empat aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi itu, pertama terkait telah habisnya izin hak guna usaha (HGU) kebun sawit PT Agro Muko di Kecamatan Air Dikit.
Pengunjuk rasa itu menuntut agar izin HGU perusahaan itu tidak diperpanjang tetapi dikembalikan kepada warga setempat.
Kemudian, kata dia, meminta agar pemerintah setempat melakukan pemerataan pembangunan tidak hanya fokus di Kecamatan Kota Mukomuko saja tetapi juga di kecamatan lain.
Selanjutnya, mendesak pemerintah setempat mencabut izin plasma untuk warga di Kecamatan Lubuk Pinang karena lokasi yang dibangun plasma itu merupakan lahan yang sudah ada pemiliknya.
Terakhir, mendesak pemerintah setempat menerima kembali beras untuk warga miskin (Raskin) di daerah itu mengingat jumlah warga miskin banyaknya dan masih membutuhkan raskin.
Terkait dengan aksi yang mereka gelar itu, kata dia, resmi memiliki izian dari Polisi setempat.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala menegaskan segera membubarkan aksi unjuk warga tersebut karena tidak memiliki izin.
"Mereka mau masuk ke lokasi acara pekan daerah (Peda) kontak tani nelayan andalan (KTNA) tetapi kami tahan di samping stasiun pengisian bahar bakar umum (SPBU)," katanya.
Sebelumnya, ia berharao tidak terjadi aksi unjuk rasa bertepatan pada saat acara peda.
"Memang hak mereka melakukan unjukrasa namun jangan saat sedang acara peda, cari waktu lain karena rasa keadilan seperti yang mereka inginkan dalam aksi itu justru mengusik rasa keadilan orang lain," ujarnya.
Karena itu, terangnya, maksud dari hak azazi manusia (HAM) itu hangan hanya diterjemahkan tidak boleh melakukan aqksi unjukrasa saja tetapi juga oranjg lain punya HAM yang perlu dijaga.
"Kalau sudah acara peda ini silahkan saja jika mereka ingin melakukan aksi unjukrasa," ujarnya lagi. (Antara)