Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan bidang kehutanan setempat terkait kerusakan sempadan Danau Nibung akibat ditanami kelapa sawit.
"Kami koordinasikan dahulu dengan Bidang Kehutanan karena larangan menggarap sempadan baik sungai dan danau itu tugas mereka," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber, ditanya tindak lanjut instansi itu yang menemukan tanaman kelapa sawit ditanam di sempadan Danau Nibung, di Mukomuko, Senin.
Ia yakin, jarak tanaman kelapa sawit yang ditanam di sempadan Danau Nibung itu tidak sampai 50 meter, sehingga aktivitas itu melanggar.
Ia menyatakan, memegang bukti dokumentasi atau gambar tanaman kelapa sawit yang ditanam persis dekat sempadan Danau Nibung.
"Jarak tanam kelapa sawit itu sangat dekat dengan sempadan Danau Nibung, dan aktivitas itu dapat mengancam kawasan konservasi Danau Nibung," ujarnya.
Ia menegaskan, jika aktivitas itu dibiarkan maka Danau Nibung kawasan konservasi yang juga objek wisata alam akan rusak keberadaannya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu ada larangan terutama dari instansi kehutanan terhadap aktivitas itu.
Selain pengawasan kawasan konservasi itu tugas kehutanan, menurut dia, pihaknya juga memiliki peran untuk menjaga kawasan itu karena aktivitas itu juga dapat merusak lingkungan.
"Awal mula kerusakan lingkungan, salah satunya dari sana karena tanaman sawit yang ditanam di kawasan yang dilarang ada aktivitas," ujarnya lagi.
KLH Mukomuko koordinasi kerusakan sempadan Danau Nibung
Senin, 9 Desember 2013 12:31 WIB 1385