Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Haris Yanuanza saat di konfirmasi, Rabu, mengakui ada beberapa SPBU yang telah mengajukan penangguhan penjualan BBM ke Pertamina.
"Kami telah menerima ajuan penangguhan penjualan BBM jenis bio solar dari beberapa SPBU di Bengkulu," kata Haris.
Ia menjelaskan, alasan SPBU mengajukan penangguhan penjualan tersebut dikarenakan adanya faktor intimidasi dari beberapa supir truk batubara yang memaksa pihak operator SPBU untuk tetap menyalurkan bio solar ke mereka.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian ESDM Nomor 4E/MB 01/DJBS/2022 tentang penyaluran BBM jenis bahan bakar tertentu dan peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 bahwa mobil truk pengangkut mineral dan batu bara dilarang mengisi BBM subsidi jenis Bio Solar.
Saat ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan mempelajari aduan tersebut dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal tersebut .
Oleh karena itu, pihaknya menyediakan berbagai jenis BBM berkualitas seperti Pertamina Dex dan Dexlite sebagai alternatif dari BBM subsidi jenis bio solar.
Sementara itu, terkait BBM jenis pertalite memastikan bahwa kebutuhan BBM tersebut aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Bengkulu.
Lanjut Haris, ketersediaan BBM jenis pertalite tidak ada pengurangan yaitu sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dengan menyalurkan BBM jenis pertalite lebih dari 630 kilo liter per hari guna mencukupi kebutuhan masyarakat Bengkulu.
"Kami menyayangkan banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus memberikan arahan kepada SPBU untuk dapat menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak
Diketahui, empat SPBU yang tidak menjual BBM subsidi jenis bio solar yaitu SPBU Rawa Makmur, SPBU Bumi Ayu, SPBU Pagar Dewa dan SPBU Kandang Kota Bengkulu.