Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS lantaran melakukan penggelapan dengan cara menggadaikan delapan mobil yang disewakan kepadanya.
"IS awalnya menyewa satu mobil dari temannya kemudian digadaikan," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Senin.
Aksi tersebut lantas berlanjut terhadap sembilan orang lain hingga akhirnya sepuluh orang menjadi korban penggelapan tersebut.
"Harga penjualan berkisar Rp20 juta sampai Rp30 juta per mobil," jelas dia.
Syafri menjelaskan, IS begitu mudah meminjam mobil lantaran seluruh korban masih memiliki hubungan pertemanan. Sehingga korban tidak menaruh curiga kala menyewakan mobil ke IS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap ibu rumah tangga yang jual delapan mobil sewaan