Mukomuko (Antara) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyarankan instansi terkait mengawasi aktivitas pemotongan ayam potong di daerah itu agar sesuai dengan syariat Agama Islam.
"Instansi terkait seperti Dinas Peternakan jangan hanya mengawasi perkembangan harganya saja, tetapi juga bagaimana proses pemotongan ayam potong agar dagingnya halal dikonsumsi oleh masyarakat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma'ruf, di Mukomuko, Kamis.
Saikun mengatakan hal itu menjawab keraguan sejumlah warga setempat mengkonsumsi ayam potong yang tidak mereka ketahui cara dan proses pemotongannya.
Menurut Saikun, meskipun MUI belum menerima laporan secara tertulis dari warga setempat sebagai konsumen dan pembeli ayam potong namun secara lisan hal itu pernah disampaikan kepada MUI.
"Ini tugas kita bersama dalam mengawasinya agar daging yang dikonsumsi warga halal secara syariat Agama Islam," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya siap dilibatkan dalam setiap kesempatan dan kegiatan instansi terkait turun melakukan pengawasan harga dan produk kadaluwarsa.
Termasuk, lanjutnya, pengawasan kesehatan ayam potong di sejumlah pedagang di pasar tradisional di daerah itu.
Ia menjelaskan, ada tata cara bagi umat Islam dalam memotong unggas Pemotongan ayam yang benar dan halal itu, yakni membaca atau menyebut asma Allah, menggunakan pisau yang tajam, pada urat makanan ditenggorokan harus putus.
"Inilah yang harus diketahui dengan pasti dan jelas. Sehingga daging ayam yang dikonsumsi oleh masyarakat banyak halal menurut agama Islam," ujarnya lagi.***3***