Bengkulu (Antara) - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu melarang tim pemenangan, simpatisan dan masyarakat pendukung pasangan calon presiden untuk menggelar perayaan yang berlebihan pasca pengumuman hasil rekapitulasi KPU RI pada pukul 16.00 WIB, 22/7.
"Perayaan seperti konvoi ditiadakan, kita akan mencegah perayaan yang akan menimbulkan terjadinya singgungan antar massa pendukung," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Tatang Somantri, di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya akan menyiagakan personel kepolisian setempat diberbagai daerah strategis dan daerah rawan untuk dimanfaatkan massa pendukung menggelar perayaan.
"Kami akan siaga satu terkait pengumuman nanti sore, bahkan kami sudah mulai bersiaga dari beberapa hari sebelumnya," kata dia.
Kapolda mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan, tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan menimbulkan gesekan antar simpatisan.
"Kami akan menindak oknum yang diduga akan meresahkan serta menimbulkan kericuhan, akan kami tindak secara tegas dan terukur," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, mengajak seluruh masyarakat agar dewasa dalam menyikapi situasi politik pasca pengumuman hasil rekapitulasi pilpres.
"Kedua pasang calon merupakan putra terbaik bangsa, siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik," katanya.
Jika memang ingin merayakan sebagai bentuk syukuran karena terpilihnya pasangan calon, kata Darlinsyah, hendaknya hanya di sekretariat bersama pemenangan capres saja.
"Cukup dalam ruangan saja, jangan perayaan dalam bentuk-bentuk yang menarik perhatian masyarakat banyak," ujarnya.