Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya dengan memberikan penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi para pemangku adat melalui kegiatan sosialisasi maupun pelatihan dan diskusi adat.
"Pelestarian itu dilakukan dengan sistem pewarisan dari generasi ke generasi. Karena itu para pemangku adat harus benar-benar paham seluk beluknya. Di sini perlu peran pemerintah," kata salah seorang maestro adat Minangkabau, Yus Dt Parpatiah di Padang, Senin.
Ia menilai saat ini makin banyak pemangku adat yang tidak memiliki pemahaman yang mendalam soal adat dan budaya Minangkabau. Hal itu bisa terjadi karena proses pemberian gelar adat yang mulai melenceng.
"Banyak gelar adat sekarang diberikan bukan karena kemampuan dan pemahamannya soal adat tetapi karena faktor sampingan seperti ekonomi, bahkan politik. Akibatnya muncul pemangku adat yang tidak paham adat," ujarnya.
Akibat dari hal itu proses pewarisan pengetahuan tentang adat dan budaya pada generasi selanjutnya juga terganggu.
"Apa yang mau diwariskan jika pemangku adatnya tidak paham adat?" katanya.
Karena itu ia amat mendukung upaya Dinas Kebudayaan Sumbar yang membuat program peningkatan kapasitas pemangku adat dengan menghadirkan para pemateri yang benar-benar paham soal adat.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjadi transfer ilmu dan pengetahuan sehingga kapasitas para pemangku adat semakin baik dan pada akhirnya pengetahuan itu akan diwariskan pula kepada generasi selanjutnya.
Anggota DPRD Sumbar, Zarfi Deson memiliki pandangan yang serupa. Fakta di lapangan saat ini menurutnya, banyak pemangku adat yang diberikan gelar datuk atau panghulu, yang diharapkan mengurus kaum (suku) dan anak kemenakan, malah tidak tinggal di kampung.
Gelar itu tidak lagi menjadi sebuah simbol pemimpin yang mengurusi kaum, tetapi hanya sebagai gelar untuk dibangga-banggakan.
Gelar diberikan kepada orang yang dianggap memiliki pencapaian baik secara ekonomi maupun jabatan publik. Padahal belum memiliki kualifikasi dalam pemahaman adat dan budaya.
Ia menilai, jika praktik pemberian gelar adat itu tidak dibenahi, lama kelamaan adat dan budaya Minangkabau akan berangsur dilupakan oleh generasi selanjutnya dan pada akhirnya akan punah.
Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadli Junaidi mengatakan Pemprov Sumbar menyadari pentingnya upaya pelestarian adat Minangkabau tersebut karena itu digagas sejumlah program yang bertujuan untuk menjaga agar Adat Minangkabau tetap terjaga.
Salah satunya melalui Bimbingan Teknis Penguatan Pemangku Adat yang dilaksanakan.
"Awal tahun ini kita menggelar bimtek untuk 120 orang pemangku adat asal Pesisir Selatan dengan menghadirkan nara sumber yang berkompeten diantaranya Angku Yus Dt Parpatiah, Prof. Dr Ir Raudha Thaib dan Dr. Aidinil Zetra," katanya.
Ia berharap program yang dibuat tersebut bisa memberikan kontribusi untuk pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau ke depan.