Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma menyebutkan bahwa sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa terkait bentrok antara oknum TNI dan Polri di NTT yang terjadi pada 20 April lalu.
"Proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah 10 saksi yang sudah diperiksa oleh tim yang menyelidiki kasus itu," katanya kepada wartawan di Kupang, Minggu.
Dia menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan seputar perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi terkait kasus bentrok antara TNI dan Polri.
Bentrok yang bermula dari GOR Oepoi Kota Kupang saat pertandingan final futsal tersebut berlanjut sampai ke jalanan yang mana berujung pada aksi pembakaran kendaraan Polri dan pengrusakan pos polisi dan pos pengamanan Idul Fitri oleh oknum TNI AD.
Tim investigasi yang terdiri dari pihak kepolisian dan TNI dari Mabes Polri dan Mabes TNI serta dari Polda NTT itu saat ini lanjut dia masih terus bekerja dan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengungkap para tersangka.
Dia pun mengatakan tim investigasi juga belum melaporkan siapa tersangka dalam kasus tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena masih dalam proses. Kalau sudah ada hasil investigasi maka akan kami sampaikan, " tambah dia.
Sementara itu terkait empat korban bentrok antara oknum TNI dan Polri pada 20 April lalu tersebut, dia mengatakan bahwa salah satunya masih dalam perawatan di RS Titus Uli Kupang.
Selain itu juga panitia penyelenggaraan pertandingan futsal tersebut juga sudah dipanggil untuk diperiksa karena pertandingan tersebut disebut tidak berizin dari Polresta Kupang Kota.
Kapolda: Sepuluh saksi sudah diperiksa terkait bentrok TNI-Polri di NTT
Minggu, 30 April 2023 13:05 WIB 2331