Palangka Raya (ANTARA) - Anjar Sasmito mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Fisipol UMPR) merupakan mahasiswa pertama UMPR yang akan lulus menyandang gelar Sarjana Sosial tanpa skripsi.
Wakil Dekan I Fisipol UMPR Bidang Akademik dan Inovasi Mahasiswa Kandidat Doktor H.Junaidi,SH,M.Ikom kepada ANTARA di kampus-1 UMPR, Senin mengatakan Anjar akan menjalani sidang paparan hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal di hadapan Tim penguji dan dosen pembimbing penelitian pada Juni 2023 bersamaan berlakunya kebijakan penggantian skripsi menjadi artikel publikasi jurnal bagi mahasiswa semua jenjang di UMPR.
Anjar Sasmito merupakan peserta “Indonesian International Student Mobility Award (IISMA) 2022 Scolarship Program di Centro de Lenguas Modernas de la Universided de Granada, Spain yaitu Program Pertukaran Mahasiswa Antar Negara di Spanyol selama satu semester berada di Spanyol.
Anjar yang saat ini memasuki perkuliahan semester delapan telah melakukan penelitian sebagai syarat untuk penyelesaian studi pada Prodi ADNA Fisipol UMPR dengan pendampingan dosen pembimbing yang ditunjuk Fisipol. Hasil penelitian mahasiswa yang disajikan dalam format penulisan artikel itu bahkan sudah publkasi di jurnal internasional.
“Kita juga sedang merancang pola sajian hasil penelitian mahasiswa Program Pascasarjana Strata Dua (S2) Magister Administrasi Publik (MAP) Fisipol UMPR untuk juga dapat lulus dan menyandang gelar Master tanpa skripsi yaitu diganti formal artikel publikasi jurnal ilmiah,” ucap Dr.(Kand.) Junaidi yang sebelumnya Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UMPR.
Kebijakan lulus tanpa skripsi dan tesis ini berlaku pada semua Prodi di Fisipol yaitu Program Studi S1 Ilmu Komunikas, Prodi S1 Bisnis Digital, Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara, dan pada Program Pascasarjana yaitu Prodi S2 Magister Ilmu Administrasi Publik yang ada saat ini.
Fisipol UMPR sedang mempersiapkan sejumlah Prodi baru di antaranya Program Doktoral S3 Ilmu Administrasi, Program S2 Ilmu Komunikasi, Prodi S1 Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah, termasuk menampung prodi baru yaitu Prodi S1 Ilmu Hukum dan Prodi S1 Ilmu Ekonomi (Bidang Manajemen dan Bidang Akutansi).
Menurut Junaidi, kebijakan yang merupakan terobosan UMPR meniadakan kewajiban skripsi sebagai syarat lulus disambut gembira para mahasiswa dan kalangan dosen Fisipol.
Penelitian sebagai syarat tugas akhir mahasiswa tidak lagi harus minimal di semester enam, tapi boleh bahkan mahasiswa di semester duasudah mulai melakukan penelitian bersamaan sudah mengikut perkuliahan Metodelogi Penelitian yang diampu dosen dan di Fisipol sudah diajarkan sejak semester awal.
“Pembuatan skripsi tidak jarang menjadi momok dan beban tersendiri bagi mahasiswa ketika sudah di semester tujuh atau delapan. Banyak skripsi yang kemudian jauh dari substansi dan selama ini hanya menumpuk di gudang dan sudut-sudut ruangan,” ucapnya.
Supaya kebijakan baru ini diketahui mahasiswa maupun lulusan SLTA yang ingin masuk mendaftar sebagai mahasiswa di Fisipol UMPR, pihak fakultas sudah menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui media sosial maupun pemberitaan media massa.