Palangka Raya (ANTARA) - Anjar Sasmito mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Fisipol UMPR) merupakan mahasiswa pertama UMPR yang akan lulus menyandang gelar Sarjana Sosial tanpa skripsi.
Wakil Dekan I Fisipol UMPR Bidang Akademik dan Inovasi Mahasiswa Kandidat Doktor H.Junaidi,SH,M.Ikom kepada ANTARA di kampus-1 UMPR, Senin mengatakan Anjar akan menjalani sidang paparan hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal di hadapan Tim penguji dan dosen pembimbing penelitian pada Juni 2023 bersamaan berlakunya kebijakan penggantian skripsi menjadi artikel publikasi jurnal bagi mahasiswa semua jenjang di UMPR.
Anjar Sasmito merupakan peserta “Indonesian International Student Mobility Award (IISMA) 2022 Scolarship Program di Centro de Lenguas Modernas de la Universided de Granada, Spain yaitu Program Pertukaran Mahasiswa Antar Negara di Spanyol selama satu semester berada di Spanyol.
Anjar yang saat ini memasuki perkuliahan semester delapan telah melakukan penelitian sebagai syarat untuk penyelesaian studi pada Prodi ADNA Fisipol UMPR dengan pendampingan dosen pembimbing yang ditunjuk Fisipol. Hasil penelitian mahasiswa yang disajikan dalam format penulisan artikel itu bahkan sudah publkasi di jurnal internasional.
“Kita juga sedang merancang pola sajian hasil penelitian mahasiswa Program Pascasarjana Strata Dua (S2) Magister Administrasi Publik (MAP) Fisipol UMPR untuk juga dapat lulus dan menyandang gelar Master tanpa skripsi yaitu diganti formal artikel publikasi jurnal ilmiah,” ucap Dr.(Kand.) Junaidi yang sebelumnya Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UMPR.
Kebijakan lulus tanpa skripsi dan tesis ini berlaku pada semua Prodi di Fisipol yaitu Program Studi S1 Ilmu Komunikas, Prodi S1 Bisnis Digital, Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara, dan pada Program Pascasarjana yaitu Prodi S2 Magister Ilmu Administrasi Publik yang ada saat ini.
Fisipol UMPR sedang mempersiapkan sejumlah Prodi baru di antaranya Program Doktoral S3 Ilmu Administrasi, Program S2 Ilmu Komunikasi, Prodi S1 Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah, termasuk menampung prodi baru yaitu Prodi S1 Ilmu Hukum dan Prodi S1 Ilmu Ekonomi (Bidang Manajemen dan Bidang Akutansi).
Menurut Junaidi, kebijakan yang merupakan terobosan UMPR meniadakan kewajiban skripsi sebagai syarat lulus disambut gembira para mahasiswa dan kalangan dosen Fisipol.
Penelitian sebagai syarat tugas akhir mahasiswa tidak lagi harus minimal di semester enam, tapi boleh bahkan mahasiswa di semester duasudah mulai melakukan penelitian bersamaan sudah mengikut perkuliahan Metodelogi Penelitian yang diampu dosen dan di Fisipol sudah diajarkan sejak semester awal.
“Pembuatan skripsi tidak jarang menjadi momok dan beban tersendiri bagi mahasiswa ketika sudah di semester tujuh atau delapan. Banyak skripsi yang kemudian jauh dari substansi dan selama ini hanya menumpuk di gudang dan sudut-sudut ruangan,” ucapnya.
Supaya kebijakan baru ini diketahui mahasiswa maupun lulusan SLTA yang ingin masuk mendaftar sebagai mahasiswa di Fisipol UMPR, pihak fakultas sudah menyosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui media sosial maupun pemberitaan media massa.
Kebijakan ini sejalan program pemerintah melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). MBKM menjadi gerbang kemudahan bagi mahasiswa untuk merekognisi suatu kegiatan menjadi mata kuliah maupun tugas akhir.
“Kalau selama ini, mahasiwa berandai-andai saja, bisa lulus tanpa skripsi, tapi sekarang sudah menjadi kenyataan. Lulus tanpa kewajiban membuat skripsi,” tegas Junaidi.
Sepengetahuan Junaidi, sudah banyak perguruan tinggi besar termasuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang sudah lama memberlakukan lulus tanpa skripsi. Sehingga, kebijakan yang diambil Rektor UMPR merupakan langkah maju untuk memberikan kemudahan mahasiswa lulus tepat waktu dan tanpa mengurangi kualitas serta kompetensi lulusan.
“Jadi tugas akhir mahasiswa yang biasanya skripsi diganti dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal hasil penelitian yang bentuknya lebih sederhana, tanpa menghilangkan substansi, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional. Dengan demikian, kualitas lulusan diyakini tetap terjaga,”urainya.
Kalau skripsi, ungkap Junaidi, maka penguji biasanya sudah mulai memberikan masukan maupun pertanyaan kepada mahasiswa sejak dari kata pengantar sampai bagian-bagian kecil tata tulis yang tidak substantif. Namun berbeda kalau bentuknya jurnal maka yang dipertanyakan masalah substantif dan lebih efektif.
Selain itu, di Fisipol juga memberlakukan skema konversi misalnya melalui kegiatan pertukaran mahasiswa maupun prestasi yang sifatnya akademik mahasiswa secara nasional atau internasional yang mengharumkan nama universitas.
Dalam skema konversi, mahasiswa menusliskan kegiatannya menjadi publikasi jurnal ilmiah nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) 3-6 maupun ISSN dan atau Jurnap Intrrnasional yang dibuktikan minimal mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari pengelola jurnal sebagai pengganti tugas akhirnya.
"Konversi tanpa skripsi itu bisa dipersiapkan sejak dini, artinya publikasi itu bisa dilakukan disemester awal bukan hanya disemester akhir. Akan tetapi Mahasiswa tetap punya kewajiban menempuh S1 dengan memenuhi 144SKS seperti yang diwajibkan pemerintah,"
Sebagai contoh, ungkapnya, dalam waktu dekat, di Fisipol dilakukan sidang pengakuan publikasi karya mahasiswa program studi ilmu administrasi sebagai pengganti skripsinya yaitu Anjar Sasmito, mahasiswa pertukaran ke Spanyol, Program IISMA 2022 yang telah mempublikasikan karya tulisnya pada jurnal internasional.
Kebijakan baru lulus tanpa skripsi ini pun, disambut antusias oleh mahasiswa Fisipol. Salah seorang mahasiswa Fisipol, Muhammad Reza, menyampaikan kegembiraannya dengan kebijakan baru UMPR.
“Alhamdulillah, kami tidak perlu lagi harus mengetik hingga seratus halaman sesuatu yang juga tidak begitu dipahami. Dengan penulisan hasil penelitian ke format artikel maka tentu bias lebih focus pada hal-hal penting yang masuk catatan dan dokumen penelitian, bisa juga cepat selesai kuliah dan mendapat gelar sarjana,” katanya.
Fisipol UMPR juga memiliki sejumlah mahasiswa yang berhasil masuk dalam sejumlah kompetisi tingkat nasional dan internasional.
Selain Anjar Sasmito juga ada Muhammmad Iqbal Zulkarnain yang lolos seleksi sebagai peserta Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) mewakili Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022.
Adiek Feni Putriyanti juga lolos tingkat nasional Program Studi Independen Perkumulan Sosial Ekonomi Akselerator Lab pada Bidang Transformasi Digital dalam Pemerintahan.
Ada lagi Almes Meigory mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UMPR yang berhasil lolos tingkat nasional pada Program Mitra Zenius Bidang Video, Motion & Multimedia Production.
Sebelumnya Safari Ahmad saat mahasiswa aktif pada Prodi ADNA Fisipol UMPR juga terpilih sebagai Peserta Program Pelayaran Kapal Nusantara yaitu bersama utusan seluruh provinsi di Indonesia mengikuti program pembentukan karakter pemuda melalui wisata pelayaran kapal mendatangi provinsi-provinsi di Tanah Air.
Menurut Wadek Fisipol Bidang Akademik dan Inovasi Mahasiswa Fisipol UMPR, Dr.(Kand.) Junaidi, kampus terus membangun komunikasi dengan mahasiswa dan para lulusan untuk berbagi informasi dalam memanfaatkan berbagai peluang pekerjaan dan pengembangan karir para alumni.