Saatnya lansia Indonesia lebih bahagia menapaki hidup di usia senja
Minggu, 4 Juni 2023 13:29 WIB 1423
Agar lansia bisa berkontribusi dalam pembangunan tentu saja mereka harus sehat dan aktif, karena jika tidak, maka keberadaannya malah menjadi beban demografi.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan mengidentifikasi ada tiga faktor menyebabkan lansia menjadi kelompok penduduk rentan, yaitu tidak lagi produktif secara ekonomi, persoalan kesehatan, dan kebutuhan pendamping sebagai pengasuh.
Sebenarnya Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kondisi Indonesia yang tengah memasuki aging population.
Pada RPJMN 2020-2024 ditargetkan pada 2024 terjadi penambahan kawasan ramah lansia. Pemerintah, melalui Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan disiapkan langkah untuk meningkatkan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu.
Selain itu juga dilakukan peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia hingga penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak lansia.
Program tersebut harus mampu menjangkau lansia hingga ke pelosok, sehingga kondisi kesehatan dan sosial ekonomi mereka lebih terjamin.
Pada sisi lain, di sejumlah daerah, sebenarnya terdapat kearifan lokal dalam memperlakukan lansia dengan menempatkan posisi lansia sebagai sosok yang dihormati dan tempat meminta nasihat.
Tak hanya itu pandangan yang menyatakan penelantaran lansia adalah suatu hal yang tabu dapat menjadi benteng pengaman sosial bagi para lansia.
Dengan berpegang pada kearifan lokal itu, lansia akan tetap bisa berkontribusi dalam masyarakat dan terhindar dari status sebagai kelompok penduduk rentan.
Dengan demikian, lewat regulasi Pemerintah, kearifan lokal, serta budaya masyarakat diharapkan lansia bisa tetap hidup bahagia menapaki usia di ujung senja.