Untuk mengakali PPDB zonasi, orang tua yang rumahnya jauh dari sekolah negeri yang diinginkan berusaha menumpangkan anaknya dalam kartu keluarga saudara atau teman yang tempat tinggalnya dekat dari sekolah.
Ada juga orang tua yang demi anaknya bisa diterima di sekolah negeri rela melakukan akal-akalan dari sisi prestasi.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengatakan surat keterangan berprestasi bisa diperjualbelikan dengan biaya hanya ratusan ribu rupiah saja, terutama surat keterangan prestasi nonakademik.
Baca juga: Disdik Bengkulu upayakan solusi 30 anak yang belum mendapatkan sekolah
Lalu apa sebabnya terjadi kekisruhan pada setiap PPDB? Salah satu penyebabnya keterbatasan jumlah sekolah negeri terutama pada jenjang pendidikan menengah.
Jumlah sekolah negeri di bawah Kemendikbudristek pada 2022, untuk jenjang SD sebanyak 130.042 unit dan sekolah swasta sebanyak 18.933 unit. Untuk jenjang SMP, jumlah SMP negeri sebanyak 23.864 unit dan SMP swasta sebanyak 18.122 unit.
Jumlah SMK negeri sebanyak 3.692 unit dan SMK swasta sebanyak 10.573 unit. Sedangkan SMA negeri berdasarkan data Statistik Pendidikan Indonesia (2020) sebanyak 6.878 unit, dan swasta sebanyak 7.061 unit.
Ketidakseimbangan antara jumlah siswa yang lulus dan kapasitas sekolah negeri yang tersedia membuat kekisruhan selalu terjadi setiap PPDB.
Berbeda dengan sekolah dasar yang mana para orang tua cenderung memasukkan anaknya di sekolah swasta, pada jenjang sekolah menengah, banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena kualitasnya bisa diandalkan dan biayanya murah.
Begitu juga untuk jenjang sekolah menengah atas, banyak orang tua memasukkan anaknya di sekolah negeri karena alasan kuota sekolah yang lebih besar pada jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Baca juga: Sebanyak 3.732 siswa di Bengkulu lulus jalur PPDB
Mengingat berbagai persoalan yang selalu membayangi tujuan mulia PPDB zonasi, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dengan menyelesaikan akar persoalan.
Langkah tersebut bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengatasi para penumpang kartu keluarga, dan menggencarkan revolusi mental untuk mengatasi jual beli surat ketetangan prestasi atau surat apapun yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
Selain itu pemerintah daerah juga bisa menambah kapasitas sekolah negeri, khususnya pada jenjang sekolah menengah.
Pengawasan yang ketat juga diperlukan dalam upaya mengakhiri "cerita lama", sehingga PPDB bisa berjalan mulus dan berkeadilan.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News