Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong di Provinsi Bengkulu mengimbau petani setempat mewaspadai peredaran pupuk palsu yang masuk ke daerah itu.
Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto, di Rejanglebong, Minggu, menyampaikan imbauan itu, usai penyitaan 4,5 ton pupuk nonsubsidi yang diduga palsu jenis KCL pada Jumat (20/3) kemarin.
"Kami imbau agar petani yang akan membeli pupuk nonsubsidi berhati-hati dan tidak tergiur penjualan pupuk murah, sehingga tidak dirugikan. Bagi petani yang mencurigasi adanya peredaran pupuk yang diduga palsu agar melaporkannya ke petugas untuk diselidiki lebih lanjut," kata AKBP Dirmanto lagi.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada kios-kios pupuk di daerah itu, agar tidak menjual pupuk yang belum diketahui kualitasnya serta kandungan di dalamnya sehingga tidak merugikan masyarakat banyak.
Penyitaan pupuk nonsubsidi jenis KCl itu, katanya lagi, dilakukan pihaknya pada Jumat (20/3) di salah satu gudang pupuk di Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang, sebanyak 90 karung atau 4,5 ton.
Pupuk ini diamankan petugas Polres Rejanglebong saat melakukan razia peredaran pupuk di sejumlah kios pupuk pada 15 kecamatan di Rejanglebong.
Pupuk KCl yang diamankan petugas itu sesuai yang tertera di karung bermerek Kanada, dan diproduksi CV Brata Mandiri Indonesia dari Provinsi Jawa barat.
Pada kemasan karung itu tidak mencantumkan kode standar nasional Indonesia (SNI).
Guna memastikan apakah pupuk yang diamankan polisi itu palsu atau tidak, pihaknya masih akan melakukan penelitian di laboratorium, karena pupuk tersebut merupakan pupuk nonsubsidi tetapi yang tertera di karung kandungan sama dengan pupuk bersubsidi.***2***