Berikut sejumlah rekomendasi terkait perundungan menimpa siswi di Bengkulu
Senin, 7 Agustus 2023 14:06 WIB 2239
"Karena, jika guru terlalu lama berdinas di suatu sekolah akan berpotensi terjadi senioritas yang berdampak pada reaksi kuasa yang kuat," tuturnya.
Ketiga, kata dia, FSGI mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis korban.
Keempat, sambungnya, FSGI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Kepala SMAN 9 Kota Bengkulu untuk menjamin perlindungan terhadap anak korban dari perundungan lanjutan setelah kasus ini viral.
Baca juga: Penganiaya guru di Rejang Lebong mengaku tidak terima anaknya ditendang
Terakhir, FSGI mendorong Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dapat turun ke lapangan dan melakukan penuntasan penanganan kasus tersebut bersama Disdik dan Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Senada dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, maupun guru, tentang bahaya perundungan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar.
"Kementerian PPPA terus mendorong agar semua pihak melakukan pencegahan terjadinya bullying melalui upaya edukasi kepada anak, orang tua, dan guru, tentang bahaya bullying," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar (3/8)
Kementerian PPPA, lanjutnya, juga mengevaluasi kembali faktor-faktor yang mungkin menyebabkan anak menjadi korban atau pelaku perundungan, seperti komunikasi dan pola asuh orang tua, hubungan, dan pengaruh teman sebaya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News