Bengkulu (Antara-IPKB) - Kabupaten Bengkulu Tengah,Provinsi Bengkulu menjadi salahsatu daerah acuan dalam penelitian pembangunan kependudukan untuk dapat merefrensikan strategi pembangunan penduduk.
Pasalnya, beberapa persoalan pokok dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), daerah itu masih mengalami tantang peningkatan kualitas SDM.
Selain tergolong tingginya angka pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,74 persen, daerah itu juga terjadinya pernikahan dini yang cukup tinggi.
Hasil Susenas, menunjukkan pernikahan usia remaja kurang dari usia 14 tahun sebesar 6,59 persen. Pada kelompok umur 15-16 tahun sebesar 21,05 persen dan usia 17-18 tahun 31,92 persen.
Kabupaten itu mengalami angka tertinggi di Provinsi Bengkulu, kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Iskandar kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Kondisi pernikahan di daerah itu jauh lebih rendah dari usia ideal 21 bagi wanita dan 25 laki-laki, kata Iskandar.
Berdasarkan data tersebut, maka perlu menjadi acuan untuk dilakukan penelitian terhadap perkembangan kependudukan di Bengkulu. Selain itu, dalam mengatasi peristiwa kependudukan, BKKBN gelar sosialisasi pengembangan model solusi strategi dampak kependudukan tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Ia mengharapkan, dengan disosialisasikannya solusi strategi itu dapat terindentifikasinya isu-isu kependudukan dan kebutuhan secara konprehensif dan keterpaduan.
Sehingga dapat membangun komitmen pemangku kepentingan dan penentu kebijakan tentang pentingnya pengendalian kuantitas penduduk.
Secara terpisah, Kasubid Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Bengkulu Nendro Purwoko menambahkan, kegiatan yang diselenggarakan pada 26 Meret 2015 itu diikuti peserta dari beberapa dinas instansi pemerintah dan masyarakat.
Itu guna tersosialisasinya hasil penelitian faktor-faktor penyebab pernikahan dini dan langkah dalam mengatasinya, melalui strategi peningkatan usia kawin pertama, katanya.
Menurut dia, peristiwa nikah dini perlu diatasi secara bersama dan berkesinambungan baik pemerintah dan masyarakat. Sebab hal itu dapat berdampak pada beberapa aspek kehidupan.
Terutama kesehatan karena dapat mengakibatkan kasus kematian bayi dan ibu melahirkan serta memengaruhi peningkatan ekonomi pelaku nikah dini, pungkas Nendro. (rs)