Bengkulu (Antara) - Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu mengingatkan perusahaan perkebunan swasta dan negara di daerah itu untuk mendaftar ke "Indonesian Sustainable Palm Oil System" (ISPO) sebagai standar pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan.
"Kami mengingatkan lagi kepada perusahaan perkebunan bahwa tahun ini menjadi tahun terakhir untuk mendaftar ISPO," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan di Bengkulu, Kamis.
Saat sosialisasi legalitas peraturan perizinan usaha perkebunan yang diikuti pimpinan perusahaan perkebunan di wilayah Provinsi Bengkulu, ia mengatakan bahwa hingga kini baru dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yang mendaftar ISPO.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Agro Muko dan PT Agro Alno Utama yang sudah menyelesaikan tahap audit dan saat ini sedang menunggu terbitnya sertifikat ISPO.
Sedangkan delapan perusahaan perkebunan lainnya yang masih dalam proses audit ISPO yakni PT Mitra Puding Mas, PT Sandabi Indah Lestari, PT Agricinal, PT Bio Nusantara Teknologi, PT Perkebunan Negara VII, PT Bumi Likarex dan PT Dharia Darma Putra dan PT Agri Andalas.
"Sertifikat ini akan menjadi syarat untuk ekspor minyak sawit perusahaan ke luar negeri, terutama negara-negara Eropa sudah sangat ketat," ucapnya.
Ricky mengatakan ISPO adalah kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia.
Kebijakan ini juga sebagai partisipasi Indonesia dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.***3***