Saatnya produk kosmetik Indonesia mempercantik wanita dunia
Minggu, 10 September 2023 21:11 WIB 1197
Kecenderungan yang sama juga terjadi di 2021 bahwa ekspor komoditas tersebut hanya mencapai 880,8 juta dolar AS, sementara impor mencapai 1,27 miliar dolar AS.
Hal itu menunjukkan jumlah ekspor produk kosmetik Indonesia masih kalah dibanding dengan jumlah impor produk asing dari berbagai negara di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan salah satu tujuan diadakannya forum bisnis pada Selasa tersebut untuk menguatkan taji produk kosmetika buatan dalam negeri dengan melibatkan peretail.
“Kami mengupayakan supaya teman-teman dari industri kosmetik bisa mengisi rak-rak produk kosmetik di toko ritel seluruh Indonesia, paling tidak bisa menahan laju impor produk asing,” katanya.
Masuknya produk kosmetik luar negeri merupakan sebuah keniscayaan di tengah perdagangan bebas dunia. Indonesia tidak bisa melarang sepenuhnya masuknya produk asing karena tindakan tersebut diharamkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Oleh karena itu, salah satu langkah yang dapat diambil Pemerintah untuk membatasi impor produk kosmetik adalah dengan memberikan standar tertentu yang harus dipenuhi importir.
Apalagi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk rias dan kosmetika, memiliki sertifikat halal.
Selain itu, kesadaran masyarakat Indonesia untuk mencintai dan menggunakan produk kosmetik lokal juga harus ditingkatkan. Hal itu dapat dibentuk melalui kampanye produk lokal, pameran dalam negeri, dan promosi melalui media massa.
Upaya memperkuat prestise produk kosmetik dalam negeri tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan penjualannya di dalam negeri, namun juga untuk menduniakan produk kosmetika Indonesia.
Strategi yang dilakukan pihaknya untuk memperkenalkan produk kosmetik buatan Indonesia kepada dunia adalah dengan mengikuti pameran-pameran di luar negeri dan mengirim misi-misi dagang.
Sebagai contoh, pihaknya memproyeksikan Uni Emirat Arab (UAE) dapat menjadi pusat perantara bisnis (hub) untuk memperkuat kinerja ekspor produk-produk Indonesia untuk negara-negara Timur Tengah dan Afrika.