Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berharap rencana investasi dari produsen kaca asal China, Xinyi Group tidak lepas ke negara lain karena adanya konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Ndak. Ya, kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita juga lari ke tempat lain. Jadi, kita sendiri juga harus introspeksi, apa yang salah. Kita ndak boleh malu-malu, kalo kita salah ya kita perbaikin," katanya ditemui seusai 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jumlah warga Pulau Rempang yang setuju direlokasi terus bertambah
Baca juga: Jumlah warga Pulau Rempang yang setuju direlokasi terus bertambah
Xinyi merupakan perusahaan kaca terbesar di dunia dengan pangsa pasar mencapai 20 persen. Perusahaan itu telah berkomitmen untuk membangun industri di Rempang, Batam, yang juga akan menjadi pabrik kedua terbesar di dunia setelah China.
Menurut Luhut, realisasi investasi perusahaan asal China itu mempunyai dampak besar bagi Indonesia karena selain dapat membuka lapangan pekerjaan, membuka alih teknologi, juga akan mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam produksi photovoltaic (PV), panel surya, dan semikonduktor.
Menurut Luhut, realisasi investasi perusahaan asal China itu mempunyai dampak besar bagi Indonesia karena selain dapat membuka lapangan pekerjaan, membuka alih teknologi, juga akan mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam produksi photovoltaic (PV), panel surya, dan semikonduktor.
Ia juga meyakini keberadaan investor asal China itu akan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat atau hub produksi kebutuhan PV, panel surya, dan semikonduktor.
"Kita itu jadi pusat karena sekarang ada pertikaian dari negara-negara besar, kita menjadi alternatif. Bahwa ada yang kurang lebih di kita, jangan mau terus main, istilahnya, tikus mati dalam lumbung padi," katanya.
Ia juga menanggapi desakan pencabutan status proyek strategis nasional (PSN) di Rempang.
Baca juga: Polres kabulkan penangguhan delapan tersangka kericuhan Rempang
Rempang Eco City masuk dalam daftar PSN untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Baca juga: Polres kabulkan penangguhan delapan tersangka kericuhan Rempang
Rempang Eco City masuk dalam daftar PSN untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Padahal, menurut Luhut, potensi investasi di wilayah tersebut sangat besar manfaatnya bagi Indonesia, sehingga tidak perlu ada pencabutan status PSN.