Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan serta menghasilkan kualitas yang optimal.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal serta berintegritas,” kata Menkumham.
Baca juga: Kemenkumham gelar bakti sosial terkait pengentasan stunting di Bengkulu
Sebelum menjadi Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi menjabat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Dia pernah pula menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara periode 2020-2022.
Sandi menggantikan Pamuji Raharja yang kini mendapat tanggung jawab baru dari Menkumham sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Baca juga: Kemenkumham dukung pemajuan kekayaan intelektual global
Perpindahan jabatan itu tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun yang menghadiri pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham itu, total 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham yang namanya tercantum dalam SK Menkumham tersebut.