Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengusulkan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
"Saat ini usulan kita sedang dalam proses pembahasan di tingkat komisi DPRD Mukomuko. Alhamdulillah mendapat dukungan dari lembaga tersebut," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Kamis.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko selain mengusulkan pengadaan mobil damkar juga revitalisasi atau perbaikan total mobil damkar tahun 2024.
Namun, katanya, pihak DPRD Mukomuko tidak menyetujui usulan anggaran sebesar untuk revitalisasi atau perbaikan total mobil pemadam kebakaran yang mengalami kerusakan.
Ia mengatakan, DPRD tidak setuju perbaikan mobil damkar karena penghitungan kebutuhan anggaran oleh tim ahli terhadap dua unit mobil damkar mencapai Rp 1,2 miliar.
"Hanya mesin mobil damkar lama yang butuh perbakan ringan, sedangkan bagian lain mengalami rusak berat," katanya.
Karena itu, katanya, kalangan anggota dewan menyarankan dari pada anggaran sebesar itu untuk perbaikan mobil damkar sebaiknya anggaran tersebut digunakan untuk membeli mobil damkar yang baru.
Terkait dengan peruntukan mobil baru, ia mengatakan, sampai sekarang belum ditentukan, kemungkinan untuk memperkuat kendaraan damkar di Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami akan meminta petunjuk kepada bupati terkait dengan peruntukan mobil damkar yang baru nantinya apakah di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko atau kecamatan lain," katanya.
Sedangkan pengadaan mobil damkar baru tersebut, masih tetap menggunakan sistem e-katalog seperti kegiatan pengadaan mobil damkar sebelumnya.
Ia menyebutkan, hampir sebagian besar mobil pemadam kebakaran di daerahnya tidak berfungsi dengan baik dan ada yang mengalami kerusakan.
"Tujuh mobil pemadam kebakaran di daerah ini, lima mobil di antaranya tidak berfungsi dengan baik dan dua mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan," kata Ramdani.