Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendorong semua desa di daerah ini pada 2024, menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA).
Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Senin, mengatakan tahun 2024, Program DRPPA tidak ada lagi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kita sudah ada dua desa percontohan, harapan KemenPPPA desa-desa yang ada di daerah ini bisa mengikuti," ujarnya.
Ia menyebutkan dua desa yang ditetapkan menjadi DRPPA di daerah ini, yakni Desa Lubuk Sanai II dan Desa Sumber Mulya.
Ia mengatakan sebenarnya 10 indikator DRPPA, sudah ada di semua desa di daerah ini, seperti keterwakilan perempuan dalam perangkat desa, pembiayaan perempuan dan anak sebagaimana dalam millenium development goals (MDGs) atau upaya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia.
"Hanya saja, selama ini cuma mendeklarasikan diri sebagai desa ramah perempuan dan anak. Kita mau menyampaikan kadang-kadang, baik pemda maupun desa cuma fokus pada pembangunan fisik, padahal sebenarnya itu juga pembangunan," ujarnya.
Harapannya, katanya, dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyampaikan itu, apalagi DRPPA dari tiga kementerian sudah ada kesepakatan, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (MendesPPDT), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Sekarang fokus itu menjadi pekerjaan Kementerian PPPA. Kita ingin inisiatif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendorong itu," ujarnya.
Yang perlu disiapkan oleh desa menjadi DRPPA, lanjutnya, harus membentuk relawan sahabat perempuan dan anak (Sapa) dan forum anak. Selanjutnya, bimbingan teknis (bimtek), dan dinas ini siap sebagai fasilitator.
"Desa mempunyai dana perlindungan perempuan dan anak, sehingga mereka bisa menggunakannya, dan MDGs itu juga wajib pakai dana itu," ujarnya.