Melindungi persawahan tidak beralih jadi kebun sawit di Mukomuko
Selasa, 27 Februari 2024 13:34 WIB 2636
Bahkan usulan pembangunan bendungan irigasi yang rusak akibat banjir di desa ini sudah masuk dan menjadi skala prioritas dalam musrebangcam dan musrenbangkab.
"Bagi warga di wilayah ini, itu merupakan infrastruktur dasar yang betul-betul dibutuhkan oleh mereka yang punya lahan sawah," ujar Suswandi.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2025 mengusulkan dana sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk membangun intake atau pintu air di Daerah Irigasi (DI) Lubuk Bangko yang rusak akibat banjir.
"Kami mengusulkan pembangunan intake di DI Lubuk Bangko ke Pemerintah Pusat, kami mengusulkan DAK 2025 untuk pembangunannya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah.
Pemerintah daerah selain mengusulkan pembangunan intake DI Lubuk Bangko, juga mengajukan pembangunan jaringan sekunder yang rusak akibat berusia tua dan terdampak banjir.
Pemkab Mukomuko pada 2024 menyiapkan anggaran Rp3,3 miliar untuk rehabilitasi saluran irigasi di delapan titik yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah daerah ini agar air mengalir lancar ke sawah petani di Mukomuko.
Dari anggaran sebesar Rp3,3 miliar tersebut, Rp2,6 miliar untuk rehabilitasi saluran irigasi sekunder yang mengalami kerusakan di tiga titik di Kecamatan Selagan Raya dan Rp700 juta untuk rehabilitasi saluran tersier di lima titik di Kecamatan V Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang.
Baca juga: Penambahan mitra Bulog di Mukomuko dukung stabilisasi harga beras
Dari tiga titik saluran irigasi yang direhabilitasi tersebut, anggaran rehabilitasi di dua titik masing-masing sebesar Rp1,1 miliar dan satu titik Rp400 juta, anggaran untuk rehabilitasi saluran irigasi tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp400 juta.
Adapun anggaran Rp700 juta untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Kecamatan V Koto dan Kecamatan Lubuk Pinang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
Dinas tersebut telah mengidentifikasi seluruh kendala terkait aliran daerah irigasi di kawasan ini. Dengan adanya alokasi anggaran ini, itu dapat menjadi solusi yang efektif.
Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan pemetaan bangunan irigasi yang rusak di Kecamatan Selagan Raya untuk diperbaiki menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 sehingga air mengalir lancar ke sawah petani.
Dinas itu menyebutkan sebanyak 12 daerah irigasi mengairi seluas 1.400 hektare sawah di Kecamatan Selagan Raya.
"Kami akan perdalam seluruh DI di Kecamatan Selagan Raya dan memetakan bangunan yang rusak. Mana yang belum baik, kami ajukan di DAK 2025," ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko memiliki kewenangan membangun bendungan dan saluran sekunder di daerah irigasi Kecamatan Selagan Raya.
Instansi tersebut sudah melakukan inventarisasi 12 bangunan irigasi yang rusak di Desa Pondok Baru.
Baca juga: Dinsos jamin logistik bencana di Mukomuko aman
Rencana pengusulan DAK fisik senilai Rp5 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan intake Daerah Irigasi Air Lubuk Bangko yang rusak parah akibat banjir.
Instansi tersebut mengusulkan pembangunan intake rusak di DI Lubuk Bangko agar dapat mengaliri lahan persawahan seluas 120 hektare milik warga di Desa Pondok Baru.
Selain itu, pemetaan irigasi yang rusak untuk deteksi dini kondisi terakhir di lapangan. Berapa banyak bangunan irigasi yang tidak baik karena banjir dan bangunan irigasi yang berusia tua, apakah yang rusak bendung atau jaringan sekundernya.
Sebanyak 12 DI di Kecamatan Selagan Raya yang terdiri atas DI Arah Lubuk Nau, DI Air Selagan Sungai Ipuh, DI Air Lubuk Bangko, DI Air Lubuk angit, DI Air Payang 1. Kemudian DI Air Payang II, DI Air Sungai Gading Besar, DI Air Sungai Gading Kecil, DI Air Selagan Kecil, DI Air Sungai Ulak, DI Air Cino.
Lindungi sawah
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat, intensif melakukan sosialisasi terkait perlindungan lahan pertanian untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit