Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mencatat penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk kegiatan fisik telah mencapai lebih dari 50 persen dari alokasi sebesar Rp32 miliar.
"Penyerapan DAK pertanian lebih dari 50 persen telah berkontrak, meskipun pencairannya belum dilakukan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, Jumat (19/7).
Pada tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menerima DAK Fisik sebesar Rp19 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pertanian. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana pertanian yang meliputi beberapa kegiatan di bidang peternakan, seperti pembangunan gedung pakan ternak.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk bidang tanaman pangan dan hortikultura (TPH), termasuk pembuatan screen house, pengembangan hortikultura, pembangunan jalan sentra produksi (JSP), jalan usaha tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi.
Sasaran dari DAK ini adalah pengembangan wilayah kawasan sentra produksi pangan (KSPP), mencakup peternakan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan.
"Kegiatan dari DAK fisik ini mendapatkan perpanjangan waktu hingga 31 Desember. Kami berharap dapat mencapai 100 persen minggu depan," kata Fitriani Ilyas.
Dari total DAK pertanian sebesar Rp19 miliar, masih ada Rp9,7 miliar yang belum digarap, yaitu pembangunan dua bangsal pasca-panen bawang dan satu bangsal pasca-panen cabai merah.
Fitriani menjelaskan bahwa instansinya belum menggarap proyek tersebut karena produksi cabai merah dan bawang di daerah ini belum mampu memenuhi kapasitas bangsal. Namun, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapatkan petunjuk, pembangunan bangsal pasca-panen cabai merah dan bawang akan tetap dilaksanakan.
"Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami optimis proyek ini dapat dilaksanakan. Tanpa perpanjangan waktu, kami pesimis bisa menyelesaikannya," ujar Fitriani Ilyas.
"Penyerapan DAK pertanian lebih dari 50 persen telah berkontrak, meskipun pencairannya belum dilakukan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, Jumat (19/7).
Pada tahun 2024, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menerima DAK Fisik sebesar Rp19 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pertanian. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana pertanian yang meliputi beberapa kegiatan di bidang peternakan, seperti pembangunan gedung pakan ternak.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk bidang tanaman pangan dan hortikultura (TPH), termasuk pembuatan screen house, pengembangan hortikultura, pembangunan jalan sentra produksi (JSP), jalan usaha tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi.
Sasaran dari DAK ini adalah pengembangan wilayah kawasan sentra produksi pangan (KSPP), mencakup peternakan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan.
"Kegiatan dari DAK fisik ini mendapatkan perpanjangan waktu hingga 31 Desember. Kami berharap dapat mencapai 100 persen minggu depan," kata Fitriani Ilyas.
Dari total DAK pertanian sebesar Rp19 miliar, masih ada Rp9,7 miliar yang belum digarap, yaitu pembangunan dua bangsal pasca-panen bawang dan satu bangsal pasca-panen cabai merah.
Fitriani menjelaskan bahwa instansinya belum menggarap proyek tersebut karena produksi cabai merah dan bawang di daerah ini belum mampu memenuhi kapasitas bangsal. Namun, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapatkan petunjuk, pembangunan bangsal pasca-panen cabai merah dan bawang akan tetap dilaksanakan.
"Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami optimis proyek ini dapat dilaksanakan. Tanpa perpanjangan waktu, kami pesimis bisa menyelesaikannya," ujar Fitriani Ilyas.